Ketentuan Umum:

Badan Naskah
Naskah diketik dengan menggunakan Microsoft Word, terdiri dari 5.000-8.000 kata. Diketik dengan Jenis Huruf Book Antiqua, ukuran 11pt, dengan spasi 1,3 spasi, paragraph Justify. Tabel, Gambar atau Grafik ditulis menggunakan jenis dan ukuran huruf yang sama, dicetak tebal/Bold. Ukuran table, gambar dan grafik harus masih dapat terbaca dengan jelas jika ukurannya diperkecil hingga 50%, untuk gambar dan grafik/diagram harus dalam bentuk jpeg/jpg.

Catatan Kaki
Format huruf Book Antiqua dan dengan ukuran 9pt, spasi 1. Penulisan catatan kaki menggunakan format Chicago Citation Style yang disertai halaman pengutipan. Pengutipan berita dari internet hanya dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan maksimal 20%, dengan mencantumkan tanggal pengambilan data tersebut.

Contoh penulisan catatan kaki
1 Iga Gangga Santi Dewi, "Penolakan Masyarakat Terhadap Reklamasi Teluk Benoa Provinsi Bali." Diponegoro Law Review 4, no. 1 (2019): 391.
2 Andri Gunawan Wibisana, "Instrumen Ekonomi, Command and Control, dan Instrumen Lainnya: Kawan atau Lawan? Suatu Tinjauan Berdasarkan Smart Regulation." Bina Hukum Lingkungan 4, no. 1 (Juli 2019): 177.
3 Nadia Astriani dan Yulinda Adharani, “Fungsi Izin dalam Pengendalian Pencemaran Lingkungan (Studi kasus gugatan Penerbitan Izin Pembuangan Limbah Cair di Sungai Cikijing”. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 3, no. 1 (2016): 107-132.
4 Mochtar Kusumaatmadja dan Arief Sidharta, Pengantar Ilmu Hukum: Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum. (Bandung: PT Alumni, 2009), 81.
5 Ida Nurlinda, Prinsip-prinsip Pembaruan Agraria: Perspektif Hukum. (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), 32.
6 Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
7 Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok
Agraria
8 Ambari, “Kebutuhan Air Bersih di Tengah Pandemi COVID-19.”Mongabay, accessed Maret 23, 2020, https://www.mongabay.co.id/2020/03/23/kebutuhan-air-bersih-di- tengahpandemi-COVID-19/.
9 Maret Priyanta, Op.Cit., 54.
10 Ida Nurlinda , “Penerapan Prinsip-Prinsip Pembaruan Agraria Menurut Ketetapan MPR No. IX/MPR/2021 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.” (PhD diss., Universitas Gadjah Mada, 2013), 99-100.

Ketentuan Khusus:
Judul
Judul Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (ditulis miring) terdiri dari maksimal 14 kata, ditulis dengan cetak tebal dan spasi tunggal Nama Penulis tanpa gelar, identitas penulis (asal universitas, email) pada catatan kaki
Abstrak
Ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris (ditulis miring), font Book Antiqua ukuran 10, justify, spasi tunggal, terdiri dari 100-250 kata, memuat latar belakang masalah, tujuan penelitian, metode penelitian (jika ada) dan hasil penelitian.
Kata Kunci: terdiri dari 3-5 kata.
Pendahuluan
Latar belakang masalah ditulis dalam Book Antiqua ukuran 11, justify, spasi 1,5, paragraf pertama menjorok kedalam 1 cm, penulisan kalimat antar paragraf tanpa tambahan spasi sebelum dan sesudah. Berisi deskripsi latar belakang masalah penelitian, metode penelitian (jika ada), beserta dengan perumusan masalah yang dituliskan pada paragraf terakhir bab ini.
Pembahasan (Langsung berupa judul pembahasan)
Pembahasan ditulis menggunakan jenis huruf Book Antiqua ukuran 11, justify, paragraf pertama menjorok ke dalam 1 cm, penulisan kalimat antar paragraf tanpa tambahan spasi sebelum dan sesudah. Pemaparan pembahasan disusun dalam bentuk subbab. Judul Subbab ditebalkan tanpa angka/huruf.
Simpulan
Kesimpulan ditulis menggunakan jenis huruf Book Antiqua ukuran 11, justify, paragraf pertama menjorok ke dalam 1 cm, penulisan kalimat antar paragraf dengan tanpa tambahan spasi sebelum dan sesudah. Berisi simpulan jawaban dari rumusan masalah penelitian yang dibuat dengan format paragraf.
Ucapan Terima Kasih
Apabila diperlukan, ditulis menggunakan jenis huruf Book Antiqua ukuran 11, justify, diberikan kepada para pihak yang membantu pelaksanaan penelitian.
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka terdiri dari 80% pustaka acuan, yang terdiri atas Buku dan Jurnal/Artikel. Referensi buku paling sedikit merujuk pada 5 buku, disarankan menggunakan referensi 10 tahun terakhir. Referensi jurnal/artikel paling sedikit merujuk pada 7-10 jurnal/artikel, disarankan menggunakan referensi 5 tahun
terakhir, dan juga disarankan merujuk pada Jurnal Bina Hukum Lingkungan.
Sumber lain dapat berupa Peraturan Perundang-undangan, Putusan Pengadilan, Berita. Daftar Pustaka diketik dengan spasi 1.3, dengan ‘Add Space After Paragraph’. Daftar Pustaka disusun menurut abjad, dan menggunakan format Chicago Citation Style.

Download Pedoman Penulisan

Download Template Jurnal