Main Article Content

Abstract

ABSTRAK
Isu keberlanjutan lingkungan kini menuntut implementasi nyata dari seluruh institusi, termasuk perguruan tinggi. Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia telah berhasil mengimplementasikan konsep green campus dengan mengacu kepada indikator UI Green Metric, melalui kebijakan formal dan berbagai program keberlanjutan lingkungan. Artikel ini menganalisis implementasi green campus di Unpad dengan menggunakan Teori Hukum Pembangunan dari Mochtar Kusumaatmadja, yang menekankan fungsi hukum sebagai sarana pembaruan masyarakat (law as a tool of social engineering), serta Teori Komunikasi Lingkungan dari Robert Cox, yang memandang komunikasi sebagai praktik simbolik dalam membentuk persepsi, partisipasi, dan tindakan lingkungan. Keterbaruan penelitian ini memadukan hukum pembangunan dan komunikasi lingkungan dalam menganalisis implemetasi green campus. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus di Kampus Unpad Jatinangor. Teknik pengumpulan data meliputi studi dokumen, observasi lapangan, dan wawancara dengan sembilan narasumber. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan praktik implementasi kebijakan green campus. Green leadership perlu disampaikan secara efektif melalui pendekatan komunikasi lingkungan yang partisipatif dan strategis. Dalam praktiknya, regulasi yang tidak dilengkapi dengan mekanisme pengawasan dan sanksi tidak mampu menjalankan fungsi hukum sebagai instrumen perubahan sosial yang mengikat. Selain itu, kebijakan dan implementasi green campus yang tidak disosialisasikan secara menyeluruh dan tidak melibatkan partisipasi aktif sivitas akademika cenderung dipersepsikan hanya sebagai instruksi administratif semata. Padahal, kebijakan green campus seharusnya dimaknai sebagai gerakan kolektif yang mendorong terbentuknya pola pikir dan budaya ramah lingkungan. Dengan demikian, keberlanjutan lingkungan kampus dapat diwujudkan secara inklusif dan berkelanjutan oleh seluruh elemen perguruan tinggi.
Kata kunci: green campus; hukum pembangunan; keberlanjutan lingkungan; komunikasi lingkungan; ui greenmetric.

ABSTRACT
The issue of environmental sustainability now demands concrete implementation from all institutions, including higher education. Universitas Padjadjaran (Unpad), as one of Indonesia’s leading public universities, has successfully implemented the green campus concept based on the UI GreenMetric indicators through formal policies and various environmental sustainability programs. This research analyzes the implementation of the green campus at Unpad by employing Mochtar Kusumaatmadja’s Theory of Law and Development, which emphasizes law as a tool of social engineering, and Robert Cox’s Environmental Communication Theory, which frames communication as a symbolic practice that shapes perception, participation, and environmental action. The novelty of this study lies in integrating development law and environmental communication to examine the implementation of a green campus. While previous studies have predominantly focused on technical aspects such as energy efficiency or waste management, this paper highlights the synergy between regulatory frameworks and participatory communication processes as decisive factors for the success of green campus initiatives. A qualitative case study approach was conducted at Unpad’s Jatinangor Campus. Data collection included document analysis, on-site observations, and semi-structured interviews with five key informants. Preliminary findings reveal that Unpad’s internal regulations—such as Rector’s Decrees on environmental policy—are already aligned with national legal frameworks. However, the effectiveness of implementation largely depends on the quality of environmental communication. Without inclusive and participatory communication, legal norms risk becoming symbolic rather than transformative. Conversely, strong communication, if not accompanied by a solid legal basis, risks becoming merely a temporary movement.
Keywords: environmental communication; environmental sustainability; green campus; law and development; ui greenmetric.

Keywords

green campus hukum pembangunan komunikasi lingkungan Keberlanjutan Lingkungan UI Green Metric

Article Details

How to Cite
Sumpena, A., Wahyudin, U., & Rahmat, A. (2025). Analisis Implementasi Green Campus di Universitas Padjadjaran melalui Integrasi Teori Hukum Pembangunan dan Komunikasi Lingkungan. Bina Hukum Lingkungan, 10(1), 169–195. https://doi.org/10.24970/bhl.v10i1.474