Main Article Content

Abstract

ABSTRAK
Banyak tanah wakaf yang belum dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Pemanfaatan tanah wakaf dapat dilakukan secara produktif yang salah satunya dengan membangun rumah susun diatas tanah wakaf untuk hunian atau tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rumah susun diatas tanah wakaf dapat dilakukan dengan cara menerbitkan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung. Metode penelitian dilakukan secara yuridis normatif, dengan data sekunder sebagai data utama, dengan didukung oleh data primer. Dalam Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung, tidak terjadi peralihan kepemilikan tanah. Tanah masih dalam penguasaan nazhir, sehingga tidak melanggar syariat Islam, karena harta benda wakaf merupakan milik umat yang dikelola oleh nazhir dan harta benda wakaf tidak boleh beralih kepada siapapun. Di sisi lain nazhir tanah wakaf mendapatkan penghasilan dari sewa tanah yang dibangun untuk rumah susun. Penghasilan dari sewa tanahnya tersebut dapat digunakan untuk kemaslahatan umat. Dalam Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung, kepemilikan hanya bangunan ruang tempat tinggal pembeli rumah susun saja dan tidak termasuk tanahnya.
Kata kunci: masyarakat berpenghasilan rendah, sertifikat kepemilikan bangunan gedung. wakaf.

ABSTRACT
There is a lot of waqf land that cannot be used for the benefit of the people. One of the ways is to use waqf land productively by building flats on waqf land for housing or housing for low-income people. Flats on waqf land can be done by issuing a Building Ownership Certificate. The research method was carried out in a normative juridical manner, with secondary data as the main data, supported by primary data. In the Building Ownership Certificate, there is no transfer of land ownership. The land is still under Nazir control, so it does not violate Islamic law, because waqf property belongs to the people which is managed by the nazhir and waqf property cannot be transferred to a particular person or legal entity. On the other hand, waqf land nazhirs earn income from renting land built for flats. The income from renting the land can be used for the benefit of the people. In the Building Ownership Certificate, ownership is only of the building where the apartment buyer lives and does not include the land.
Keywords: building ownership certificates, low income communities, waqf.


 

Keywords

masyarakat berpenghasilan rendah sertifikat kepemilikan bangunan gedung wakaf

Article Details

How to Cite
Zamil, Y. S., Nova Lita, H., & Rubiati, B. (2024). KONSEP SERTIFIKAT KEPEMILIKAN BANGUNAN GEDUNG DI ATAS TANAH WAKAF: UNTUK HUNIAN MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH. Bina Hukum Lingkungan, 8(3), 218–234. https://doi.org/10.24970/bhl.v8i3.272