Main Article Content
Abstract
Pengelolaan sampah dewasa ini masih menjadi problem yang belum terselesaikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan dalam pengelolaan sampah plastik di Bengkulu guna mendukung Kawasan Wilayah Pesisir. Hasilnya terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mempunyai korelasi dengan pengelolaan sampah plastik di Indonesia yaitu UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Pengelolaan Sampah dan beberapa undang-undang lainnya termasuk Jakstrada Kota Bengkulu yang bertujuan menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat akan lingkungan hidup yang baik dan sehat di Provinsi Bengkulu. Penelitian ini juga mengemukakan Kebijakan Pengelolaan Sampah Plastik yang ideal untuk mendukung Kawasan Wisata Wilayah Pesisir Provinsi Bengkulu.
Keywords
pengelolaan sampah
plastik
wisata pesisir
Article Details
License
Copyright (c) 2021 Edra Satmaidi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
How to Cite
Satmaidi, E., Barus, S. I., Saifulloh, P. P. A., & Reformas, T. (2024). KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH PLASTIK GUNA MENDUKUNG PROGRAM WISATA KAWASAN PESISIR PROVINSI BENGKULU. Bina Hukum Lingkungan, 6(1), 1–21. Retrieved from https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/203