Main Article Content

Abstract

Tulisan ini mengkaji pengelolaan lingkungan dan kearifan tradisional Sasi. Adapun tujuan penulisan kajian ini untuk mengetahui bagaimana pengelolaan lingkungan dan kearifan tradisional Sasi di Ambon pasca pandemic COVID-19. Kajian ini dilaksanakan di Universitas Kristen Indonesia selama 3 bulan dari Januari–Maret 2021. Adapun metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun instrumen yang digunakan pada kajian ini adalah dokumen dalam bentuk laporan-laporan dan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan kearifan lokal masyarakat hukum adat dalam mewujudkan kedaulatan pangan dimasa pasca pandemi Covid-19. Temuan dalam penelitian ini mengatakan bahwa kearifan tradisional Sasi yang memiliki nilai dan norma untuk melindungi hutan, sumber air, tanaman tahunan (sagu, dan lain-lainnya), serta tanaman pangan dengan konsep dan pemahaman terhadap bagaimana pengelola lingkungan dengan berbagai aturan adat untuk mendapatkan manfaat dan mempertahankan nilai kekerabatan dari satuan kawasan yang sudah memiliki identitas serta terus menerus wajib dipertahankan dalam pasca pandemi COVID-19.

Keywords

kearifan tradisional pengelolaan lingkungan sasi

Article Details

How to Cite
Tehupeiory, A. (2024). PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN KEARIFAN TRADISIONAL SASI DI AMBON PASCA PANDEMI COVID-19. Bina Hukum Lingkungan, 5(3), 554–568. Retrieved from https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/178