Main Article Content
Abstract
Terjadinya pandemic Covid-19 tidak terlepas dari persoalan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi. Nampak nya ada persoalan paradigma dalam berelasi antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Metode pendekatan yuridis sosiologis digunakan dalam penelitian ini dengan penggunaan data primer yang diperoleh melalui studi lapangan dan wawancara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa perubahan paradigm diperlukan ketika manusia berelasi dengan lingkungan hidupnya. Kearifan lokal telah mengajarkan sebuah etika lingkungan hidup, saling menghormati dan selalu menjaga keseimbangan dan keharmonisan lingkungan hidup. Paradigma ini lah yang sebaiknya menjadi dasar dalam berelasi manusia dengan lingkungan hidupnya di masa covid-19 kini.
Keywords
manusia
lingkungan hidup
pandemi covid-19
Article Details
License
Copyright (c) 2021 Mella Ismelina Farma Rahayu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
How to Cite
Rahayu, M. I. F., & Susanto, A. F. (2024). PARADIGMA RELASI MANUSIA DAN LINGKUNGAN HIDUP BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI MASA PANDEMI COVID-19. Bina Hukum Lingkungan, 5(3), 483–493. Retrieved from https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/173