Main Article Content

Abstract

Tembok ego sektoral adalah persoalan utama terhambatnya pelaksanaan Program Reforma Agraria. Hal ini dibuktikan dengan rendahnya capaian Reforma Agraria pada program yang beririsan dengan kewenangan lintas sektor yaitu kegiatan penataan aset berupa legalisasi aset pada kegiatan penyelesaian tanah transmigrasi dan redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan termasuk kegiatan penataan akses melalui pemberdayaan tanah masyarakat yang belum optimal. Terdapat 2 (dua) persoalan pokok yang hendak dijawab, pertama terkait evaluasi pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria, kedua upaya yang dapat dilakukan dalam rangka menghancurkan tembok ego sektoral yang selama ini menghambat pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan metode yuridis normatif dan jenis penelitian deskriptif analisis, menyimpulkan bahwa, pertama pelaksanaan Reforma Agraria belum berjalan sebagaimana target yang ditentukan karena persoalan ego sektoral antar instansi, kedua dalam rangka revitalisasi kebijakan Reforma Agraria perlu dilakukan pembaharuan secara komprehensif mulai dari pembaharuan peraturan perundang-undangan (aspek hukum), pembaharuan kelembagaan serta dukungan budaya hukum masyarakat.

Keywords

ego sektoral reforma agraria tanah

Article Details

How to Cite
Nurhamani, A. (2024). REFORMA AGRARIA DAN TEMBOK EGO SEKTORAL: MERUMUSKAN ALTERNATIF PENYELESAIAN. Bina Hukum Lingkungan, 8(2), 189–213. https://doi.org/10.24970/bhl.v8i2.157