Bina Hukum Lingkungan https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl <p><strong>Bina Hukum Lingkungan (BHL)</strong> is a scientific periodical published by the <a href="https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/phli" target="_blank" rel="noopener">Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia</a> (PHLI) published three times a year in October, February, and June.<br />BHL is a publication medium for academics and practitioners to publish research articles and conceptual review articles in the field of environmental law (national and international).<br />The scope of studies in Bina Hukum Lingkungan includes legal aspects: Spatial Planning; Agrarian; Forestry; Mining; Energy, Mineral Resources and Coal; Local Wisdom; Environmental Disputes; Marine and Fisheries; Biodiversity; Climate Change; Housing; Water Resources.</p> <p>BHL Journal is accredited by Ristekdikti with an Accreditation rating of <a title="Akeditasi" href="https://sinta.kemdikbud.go.id/journals/profile/3930" target="_blank" rel="noopener">SINTA 2</a> Accredited Until Volume 11 Number 4 Year 2026 Decision letter file <a title="SK Re-Areditasi" href="https://storage.googleapis.com/arjuna-files/file/info/Pemberitahuan_Hasil_Akreditasi_Jurnal_Ilmiah_Periode_IV_Tahun_2022_(Revisi).pdf" target="_blank" rel="noopener">PDF</a><br /><br /><strong>P-ISSN:</strong> <a title="P-Issn" href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1465201045" target="_blank" rel="noopener">2541-2353</a><br /><strong>E-ISSN:</strong> <a title="E-ISSN" href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2541-531X" target="_blank" rel="noopener">2541-531X</a><br /><strong>DOI:</strong> <a title="doi bhl" href="https://doi.org/10.24970/bhl" target="_blank" rel="noopener">10.24970/bhl</a><br /><strong>Publisher:</strong> <a href="https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/phli" target="_blank" rel="noopener">Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia</a><br /><strong>Author Guidelines:</strong> <a title="Pedoman Penulisan" href="https://drive.google.com/file/d/1uT6ENzGL5JBIlGnaL8vbsFR2fTBPf5eQ/view" target="_blank" rel="noopener">download</a><br /><strong>Manuscript Templete</strong>: <a title="Template Jurnal" href="https://docs.google.com/document/d/1Y-gxRaMnJfpZeGdNcrWLwPJYf3l4x-F-/edit" target="_blank" rel="noopener">download</a><br /><strong>Statement of Originality</strong> : <a title="Statement of Originality" href="https://docs.google.com/document/d/1qdfmPIby9-EkUOhpcQo1doZai-vfeVOi/edit?usp=sharing&amp;ouid=108569484779588927172&amp;rtpof=true&amp;sd=true" target="_blank" rel="noopener">download</a></p> en-US [email protected] (Redaksi BHL) [email protected] (Agus Sumpena) Wed, 14 Oct 2026 00:00:00 +0700 OJS 3.3.0.19 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Dampak Kerusakan Lingkungan Pesisir terhadap Perempuan: Kajian Ekofeminisme dalam Penegakan Hukum Lingkungan di Majene https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/484 <p><strong>ABSTRAK</strong><br />Penelitian ini mengkaji dampak kerusakan lingkungan pesisir terhadap perempuan di Majene melalui perspektif ekofeminisme, serta kaitannya dengan penegakan hukum lingkungan. Krisis ekologis di Majene meliputi abrasi pantai, pencemaran laut akibat sampah, praktik penangkapan ikan yang merusak, serta penurunan hasil tangkapan ikan berdampak besar pada perempuan, terutama dalam konteks budaya Sibaliparri yang menempatkan mereka sebagai pengelola rumah tangga sekaligus perekonomian keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan memperburuk kerentanan ekonomi perempuan, meningkatkan beban domestik, serta menimbulkan tekanan psikologis akibat ketidakpastian lingkungan dan infrastruktur yang tidak memadai. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini memanfaatkan wawancara, diskusi kelompok terfokus, dan observasi lapangan di empat kecamatan pesisir. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa meskipun perempuan berperan penting dalam mitigasi lingkungan, peran mereka masih sering terhambat oleh budaya patriarki, minimnya infrastruktur, serta lemahnya tata kelola lingkungan. Dari sisi hukum, respon pemerintah daerah, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA), lebih banyak terbatas pada edukasi dan penyuluhan. Penegakan hukum terhadap praktik penangkapan ikan destruktif, pencemaran, maupun pengelolaan sampah masih lemah. Regulasi yang ada, seperti Perda Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, belum diimplementasikan secara optimal. Ketiadaan sarana pengelolaan sampah yang memadai, memperburuk ketidakadilan ekologis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kerusakan pesisir Majene bukan hanya krisis ekologi, melainkan juga ketidakadilan gender. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, perbaikan infrastruktur lingkungan, serta pelibatan aktif perempuan dalam proses pengambilan keputusan untuk mewujudkan keberlanjutan ekologi dan keadilan gender.<br /><strong>Kata kunci:</strong> ekofeminisme; hukum lingkungan; kerusakan pesisir; Majene; perempuan<br /><br /><em><strong>ABSTRACT</strong></em><br /><em>This study examines the impact of coastal environmental degradation on women in Majene through an ecofeminist lens, as well as its relationship to environmental law enforcement. The ecological crisis in Majene encompassing coastal abrasion, marine pollution from waste, destructive fishing practices, and declining fish catches significantly affects women, particularly within the Sibaliparri cultural context, where they manage both the household and the family economy. The findings indicate that environmental degradation exacerbates women's economic vulnerability, increases their domestic burden, and causes psychological stress due to environmental uncertainty and inadequate infrastructure. Employing a descriptive-analytical qualitative approach, the study utilizes interviews, focus group discussions, and field observations across four coastal districts. The results reveal that although women play a crucial role in environmental mitigation, their contributions are often hindered by patriarchal culture, a lack of infrastructure, and weak environmental governance. From a legal perspective, the local government's response has been largely limited to education and outreach; enforcement against destructive fishing practices, pollution, and poor waste management remains weak. Existing regulations such as Majene Regency Regional Regulation No. 12 of 2012 concerning the Spatial Plan have not been optimally implemented. The absence of adequate waste management facilities further exacerbates ecological injustice. The study concludes that coastal degradation in Majene represents not only an ecological crisis but also an issue of gender injustice. Therefore, strengthening regulations, improving environmental infrastructure, and actively involving women in decision-making processes are essential to achieving ecological sustainability and gender justice.</em><br /><em><strong>Keywords:</strong> coastal degradation; ecofeminism; environmental law; Majene; women</em></p> Fitriani Sari Handayani Razak, Sitti Mutmainnah Syam Copyright (c) 2026 Sitti Mutmainnah Syam, Fitriani Sari Handayani Razak https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/484 Wed, 14 Oct 2026 00:00:00 +0700 Efektivitas Kebijakan Hukum Lingkungan dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir Berbasis Masyarakat https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/485 <p><strong>ABSTRAK<br /></strong>Kerusakan wilayah pesisir di Indonesia makin parah dikarenakan beragam faktor di antaranya ‎penebangan, reklamasi, maupun pencemaran. Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) No. ‎‎32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 27 Tahun 2007 ‎terkait Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Meskipun ada undang-undang, masih ‎banyak kendala untuk mengelola wilayah pesisir dengan melibatkan masyarakat. Studi ini hendak ‎memahami seberapa efektif kebijakan hukum lingkungan dan apa saja yang mendukung atau ‎menghambat pengelolaan wilayah pesisir bersama masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode ‎hukum empiris dengan mempelajari kasus dan menganalisis data dari observasi, wawancara, dan ‎dokumen. Data tersebut kemudian dianalisis dengan cara tematik menggunakan bantuan NVivo. ‎Temuan studi memperlihatkan bahwasanya efektivitas kebijakan sangatlah bergantung dari partisipasi ‎masyarakat, kekuatan lembaga lokal, keselarasan hukum formal dengan pranata adat, kemampuan ‎penegakan hukum, serta dukungan ekonomi dari masyarakat. Di sisi lain, tumpang tindih kewenangan, ‎kurangnya koordinasi antarlembaga, tekanan dari investasi, kapasitas masyarakat yang rendah, dan ‎perubahan iklim menjadi beberapa hal yang menghambat efektivitas pengelolaan pesisir. Dari ‎penemuan tersebut, studi merumuskan model integrase hukum-komunitas adaptif. Model ini ‎mengaitkan beberapa hal, yakni regulasi formal, pranata adat, kelembagaan lokal, dan penguatan ‎ekonomi dalam satu kerangka tata kelola. Model ini menempatkan negara tidak hanya sebagai ‎regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang memperkuat kapasitas masyarakat dan mengintegrasikan ‎norma hukum formal dengan hukum yang hidup dalam masyarakat. Model tersebut diharapkan dapat ‎mendukung pengelolaan wilayah pesisir yang lebih partisipatif, adaptif, dan berkelanjutan‎.<br /><strong>Kata kunci:</strong> hukum lingkungan; kearifan lokal; partisipasi masyarakat; pengelolaan berbasis masyarakat; wilayah pesisir.</p> <p><strong><em>ABSTRACT<br /></em></strong><em>Coastal degradation in Indonesia has become increasingly severe due to various factors, including deforestation, coastal reclamation, and pollution. Indonesia has enacted Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management and Law No. 27 of 2007 on the Management of Coastal Areas and Small Islands. Despite the existence of these legal frameworks, significant challenges remain in managing coastal areas through meaningful community participation. This study aims to examine the effectiveness of environmental legal policies and identify the factors that support or hinder community-based coastal management. The study employs an empirical legal research method by examining relevant cases and analyzing data obtained through observations, interviews, and document analysis. The data were subsequently analyzed thematically using NVivo. The findings indicate that the effectiveness of coastal management policies largely depends on community participation, the strength of local institutions, the compatibility between formal laws and customary institutions, law enforcement capacity, and economic support for local communities. Conversely, overlapping authorities, weak interinstitutional coordination, investment pressures, limited community capacity, and climate change constitute major obstacles to effective coastal management. Based on these findings, this study proposes an adaptive legal–community integration model. The model integrates formal regulations, customary institutions, local governance structures, and economic empowerment within a unified governance framework. It positions the state not merely as a regulator but also as a facilitator that strengthens community capacity and integrates formal legal norms with the living law embedded within local communities. The proposed model is expected to promote more participatory, adaptive, and sustainable coastal management</em><em>.<br /></em><strong><em>Keywords: </em></strong><em>coastal areas; community-based management; community participation; environmental law; local wisdom.</em></p> Tiyas Vika Widyastuti, Fajar Dian Aryani, Muhammad Wildan Copyright (c) 2026 Tiyas Vika Widyastuti, Fajar Dian Aryani, Muhammad Wildan https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/485 Wed, 14 Oct 2026 00:00:00 +0700 Kepastian Hukum Pelaksanaan Restorative Justice pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/571 <p><strong>ABSTRAK<br /></strong>Tindak pidana lingkungan hidup tidak hanya menimbulkan kerusakan ekologis, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Penegakan hukum lingkungan di Indonesia masih didominasi oleh pendekatan litigasi yang berorientasi pada pemidanaan pelaku, sehingga belum sepenuhnya mampu menjamin pemulihan lingkungan secara efektif. Dalam perkembangannya, <em>restorative justice</em> menawarkan pendekatan yang menekankan pemulihan kerugian, keterlibatan para pihak, dan tanggung jawab pelaku untuk memulihkan dampak yang ditimbulkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan <em>restorative justice</em> dalam tindak pidana lingkungan hidup serta mengkaji kepastian hukumnya dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (<em>statute approach</em>). Hasil penelitian menunjukkan bahwa <em>restorative justice</em> memiliki relevansi dalam penyelesaian tindak pidana lingkungan hidup melalui mekanisme <em>restorative conferencing</em> yang melibatkan pelaku, masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait dalam upaya pemulihan lingkungan. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala yuridis karena Pasal 85 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 membatasi penyelesaian di luar pengadilan dalam perkara lingkungan hidup. Oleh karena itu, pelaksanaan <em>restorative justice</em> dalam tindak pidana lingkungan hidup belum memiliki kepastian hukum yang memadai, sehingga diperlukan penguatan regulasi untuk mengintegrasikan pemulihan lingkungan dan penegakan hukum pidana guna mewujudkan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan.<br /><strong>Kata kunci:</strong> kepastian hukum; pidana lingkungan hidup; <em>restorative justice.</em></p> <p><em><strong>ABSTRACT</strong></em><br /><em>E</em><em>nvironmental crimes not only cause ecological damage but also impact the public’s right to a clean and healthy environment. Environmental law enforcement in Indonesia is still dominated by a litigation-based approach focused on punishing offenders, and thus has not yet been fully able to ensure effective environmental restoration. In its development, restorative justice offers an approach that emphasizes the restoration of losses, the involvement of all parties, and the perpetrator’s responsibility to restore the impacts caused. This article aims to analyze the implementation of restorative justice in environmental crimes and to examine its legal certainty within the Indonesian legal system. In its development, restorative justice offers an approach that emphasizes the restoration of losses, the involvement of all parties, and the perpetrator’s responsibility to restore the impacts caused. This article aims to analyze the implementation of restorative justice in environmental crimes and to examine its legal certainty within the Indonesian legal system. This study employs a normative legal method using a statute approach. The findings indicate that restorative justice holds relevance in resolving environmental crimes through the mechanism of restorative conferencing, which involves offenders, the community, the government, and relevant parties in environmental restoration efforts. However, its implementation still faces legal obstacles because Article 85(2) of Law No. 32 of 2009 restricts out-of-court settlements in environmental cases. Therefore, the implementation of restorative justice in environmental crimes does not yet have sufficient legal certainty, making it necessary to strengthen regulations to integrate environmental restoration and criminal law enforcement in order to achieve sustainable environmental protection.<br /></em><strong><em>Keywords: </em></strong><em>environmental crimes; legal certainty; restorative justice.</em></p> Komaidi Komaidi, Sigid Suseno, Ranti Fauza Mayana Copyright (c) 2026 Komaidi Komaidi, Sigid Suseno, Ranti Fauza Mayana https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/571 Wed, 14 Oct 2026 00:00:00 +0700 Rekonstruksi Pemidanaan Penyerobotan Tanah demi Mewujudkan Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pemilik Tanah https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/605 <p><strong>ABSTRAK<br /></strong>Keadilaan atas adanya penyerobotan tanah semestinya dilekatkan pada pelaksanaan dan secara substansial pada aturannya. Keberadaan sanksi yang melekat pada aturan yang masih dipakai saat ini yaitu Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya jelas tidak mencerminkan keadilan mengingat hukuman kurungan selama-lamauya 3 (tiga) bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). Hal inilah yang menjadi dasar rekonstruksi dilakukan. Berdasarkan latar belakang tersebut tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan konsep pemidanaan tindak pidana penyerobotan tanah yang dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah serta untuk membuat atau merancang kembali sanksi pidana penyerobotan tanah demi mewujudkan perlindungan hukum bagi pemilik tanah. Metode penelitian yang dilakukan adalah spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis dengan metode analisis data adalah normatif kualitataif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pertama, harus ada tujuan pidana sebagai pengendali kontrol yang mencakup aspek fisik serta kultural yang diwujudkan melalui tiga pilar: keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Formulanya menuntut sinkronisasi regulasi antara KUHP dan PP 51 Tahun 1960, khususnya terkait pemberatan sanksi dalam PP tersebut. Kedua, rekonstruksi sanksi pidana dalam kasus penyerobotan tanah sangat krusial guna menjamin perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah, meskipun Pasal 500 UU No. 1 Tahun 2023 telah memperluas cakupan maknanya namun masih merendahkan martabat manusia karena besaran denda tersebut berpotensi tidak sebanding dengan nilai kerugian nyata yang dialami korban atau tidak sesuai dengan pelaksanaan prinsip proporsionalitas. Oleh sebab itu, diperlukan langkah progresif untuk memperberat sanksi penjara dan denda, sekaligus menegaskan status penyerobotan tanah sebagai bentuk tindak pidana kejahatan, bukan sekadar pelanggaran ringan.<br /><strong>Kata kunci:</strong> keadilan; kepastian; penyerobotan tanah; rekonstruksi pemidanaan.</p> <p><br /><em><strong>ABSTRACT<br /></strong></em><em>The obstacle to criminal resolution of land cases is the obligation to wait for civil verdicts to be finalised. Criminal policy is necessary given that many criminal elements are inherent in land cases. This background led to the objective of this study, which is to analyse the handling of criminal acts in the land sector from a law enforcement perspective, as well as to find the ideal concept for handling criminal acts in the land sector from a criminal policy perspective. The research method used is descriptive analytical research specification. The approach method uses normative jurisprudence. The data collection technique used in this study is document study. The data analysis method is normative qualitative. The conclusions of this study are, firstly, that there must be a criminal objective serving as a regulatory mechanism that encompasses both physical and cultural aspects, realised through three pillars: justice, legal certainty and public interest. This approach requires the harmonisation of regulations between the Criminal Code and Government Regulation No. 51 of 1960, particularly regarding the imposition of harsher penalties under that Regulation. Secondly, the restructuring of criminal sanctions in cases of land encroachment is crucial to guarantee legal protection for land rights holders; although Article 500 of Law No. 1 of 2023 has broadened the scope of its meaning, it still undermines human dignity because the amount of the fine is potentially disproportionate to the actual losses suffered by the victims or inconsistent with the principle of proportionality. Therefore, progressive measures are required to increase the severity of prison sentences and fines, whilst reaffirming the status of land encroachment as a criminal offence, rather than merely a minor offence.<br /></em><strong><em>Keywords: </em></strong><em>criminal policy; land crime; law enforcement.</em></p> Rudi Suherman, Anthon Freddy Susanto, Rd. Dewi Asri Yustia Copyright (c) 2026 Rudi Suherman, Anthon Freddy Susanto, Dewi Asri Yustia https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/605 Wed, 14 Oct 2026 00:00:00 +0700 Norma Ngadunungan dan Delegitimasi Hukum Konservasi: Analisis Sosio-Legal atas Perdagangan Ilegal Monyet Ekor Panjang https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/587 <p><strong>ABSTRAK<br /></strong>Eksploitasi monyet ekor panjang (<em>Macaca fascicularis</em>) telah memicu krisis konservasi berskala global, namun penegakan hukum di Indonesia khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 kerap mengalami kebuntuan akibat kuatnya resistensi kultural. Selama ini, literatur terdahulu lebih banyak berfokus pada kelemahan sanksi pidana maupun dampak ekologis, namun luput melihat bagaimana manipulasi psikososial di tingkat tapak justru melumpuhkan hukum dari dalam. Mengisi celah penelitian (<em>research gap</em>) tersebut, kajian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana konstruksi budaya lokal mendelegitimasi efektivitas hukum negara dalam ekosistem perdagangan satwa ilegal di Jawa Barat. Menggunakan desain kualitatif sosio-legal dengan paradigma fenomenologi, pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif dan wawancara mendalam di episentrum perdagangan satwa (Pasar Sukahaji dan wilayah Majalaya). Data dianalisis menggunakan metode hermeneutika fenomenologis yang dikerangkai oleh Teori Interaksionisme Simbolik dan Teori Resepsi (<em>Encoding/Decoding</em>). Hasil penelitian menawarkan kebaruan konseptual (<em>novelty</em>) berupa temuan "Paradoks Ngadunungan", di mana pelaku mengonstruksi eksploitasi melalui kepedulian semu (<em>pseudo-care</em>). Manipulasi afektif ini terbukti secara sosiologis berhasil meniadakan niat melawan hukum dan rasa bersalah dalam kognisi pelaku, sehingga pesan konservasi negara tertolak secara total (<em>oppositional decoding</em>). Secara struktural, kelumpuhan hukum ini diperparah oleh infrastruktur <em>shadow market</em> yang klandestin, serta validasi komodifikasi visual melalui ruang gema (<em>echo chamber</em>) di ranah media sosial. Kajian ini menyimpulkan bahwa pendekatan represif murni tidak lagi memadai; intervensi sosio-legal mutlak diperlukan melalui pemutusan simpul jaringan hulu dan perumusan kebijakan yang menyasar kejahatan satwa siber (<em>cyber-wildlife crime</em>).<br /><strong>Kata kunci:</strong> fenomenologi; kejahatan satwa liar; monyet ekor panjang; Ngadunungan; sosio-legal.</p> <p><strong><em>ABSTRACT<br /></em></strong><em>The exploitation of long-tailed macaques (Macaca fascicularis) has triggered a global conservation crisis, yet law enforcement in Indonesia particularly Law No. 5 of 1990 frequently faces deadlocks due to strong cultural resistance. Previous literature has predominantly focused on the weaknesses of criminal sanctions and ecological impacts, overlooking how psychosocial manipulation at the grassroots level actually paralyzes the law from within. Filling this research gap, this study aims to analyze how local cultural constructions delegitimize the effectiveness of state law in the illegal wildlife trade ecosystem in West Java. Employing a qualitative socio-legal design with a phenomenological paradigm, data collection was conducted through participant observation and in-depth interviews at the epicenters of the wildlife trade (Sukahaji Market and the Majalaya region). Data were analyzed using phenomenological hermeneutics framed by Symbolic Interactionism and Reception Theory (Encoding/Decoding). The results offer conceptual novelty in the form of the "Ngadunungan Paradox," wherein perpetrators construct exploitation through pseudo-care. This affective manipulation is sociologically proven to successfully negate unlawful intent and guilt in the perpetrators' cognition, causing state conservation messages to be totally rejected (oppositional decoding). Structurally, this legal paralysis is exacerbated by clandestine shadow market infrastructure and the validation of visual commodification through echo chambers on social media platforms. This study concludes that purely repressive approaches are no longer adequate; socio-legal interventions are absolutely necessary by severing upstream network nodes and formulating policies targeting cyber-wildlife crime.<br /></em><strong><em>Keywords:</em></strong><em> long-tailed macaque; ngadunungan;</em> <em>phenomenology; socio-legal; wildlife crime.</em></p> Fachru Nur Firmansyah, Iriana Bakti, Herlina Agustin Copyright (c) 2026 Fachru Firmansyah, Iriana Bakti, Herlina Agustin https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/587 Wed, 14 Oct 2026 00:00:00 +0700 Kebijakan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Agrowisata: Studi di Kabupaten Kuningan https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/614 <p><strong>ABSTRAK<br /></strong>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan implementasi pengembangan pariwisata berkelanjutan di kawasan agrowisata dalam perspektif hukum tata ruang. Fokus penelitian diarahkan pada efektivitas kerangka hukum dalam mendukung prinsip keberlanjutan serta kebijakannya di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan sosio legal. Pendekatan dilakukan melalui observasi lapangan, pengamatan dan wawancara dengan pihak terkait, serta kajian terhadap peraturan perundang-undangan diantaranya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 26 Tahun 2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif telah terdapat pengaturan yang komprehensif dan terintegrasi dalam mendukung pariwisata berkelanjutan. Sedangkan implementasinya menunjukkan adanya kecenderungan bahwa pelaksanaan kebijakan pariwisata di tingkat daerah masih mengalami masalah koordinasi antar sektor. Meskipun secara normatif telah ada integrasi antara RTRW, RPJPD, dan RIPPARKAB, dalam praktiknya, masih terdapat keterpisahan antara sektor pariwisata, pertanian, dan pengaturan ruang. Keadaan ini mengindikasikan bahwa pendekatan lintas sektor yang seharusnya menjadi dasar bagi pengembangan pariwisata berkelanjutan belum sepenuhnya diterapkan dalam pengelolaan kebijakan daerah. Kesimpulannya adalah bahwa kerangka hukum dan kebijakan pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis agrowisata di Kabupaten Kuningan telah tersusun secara normatif dan terintegrasi dalam berbagai regulasi, namun implementasinya masih belum optimal akibat lemahnya koordinasi lintas sektor, sehingga diperlukan penguatan pendekatan multidisiplin dalam pengelolaan dan pengawasan ruang agar prinsip keberlanjutan dapat tercapai secara efektif.<br /><strong>Kata kunci:</strong> agrowisata; kabupaten kuningan; kebijakan; pariwisata berkelanjutan.<br /><br /><em><strong>ABSTRACT<br /></strong></em><em>This study aims to analyze the regulation and implementation of sustainable tourism development in agrotourism areas from a spatial planning law perspective. The study focuses on the effectiveness of the legal framework in supporting the principles of sustainability and related policies at the local level, particularly in Kuningan Regency, West Java. The research method employed is a socio-legal approach. This approach involves field observations, interviews with relevant stakeholders, and a review of relevant laws and regulations, including Law No. 10 of 2009 on Tourism and Kuningan Regency Regional Regulation No. 26 of 2011. The research findings indicate that, normatively, there are already comprehensive and integrated regulations in place to support sustainable tourism. However, in terms of implementation, there is a tendency for the execution of tourism policies at the local level to still face coordination issues across sectors. Although there is normative integration between the Regional Spatial Plan (RTRW), the Regional Medium-Term Development Plan (RPJPD), and the Regional Tourism Development Plan (RIPPARKAB), in practice, there remains a disconnect between the tourism, agriculture, and spatial planning sectors. This situation indicates that the cross sectoral approach which should serve as the foundation for sustainable tourism development has not yet been fully implemented in regional policy management. In conclusion, the legal and policy framework for sustainable tourism development based on agrotourism in Kuningan Regency has been established in a normative and integrated manner across various regulations; however, its implementation remains suboptimal due to weak cross-sectoral coordination. Therefore, it is necessary to strengthen a multidisciplinary approach to spatial management and oversight so that the principles of sustainability can be effectively achieved.<br /></em><strong><em>Keywords: </em></strong><em>agritourism; kuningan regency; policy; sustainable tourism.</em></p> Rina Susanti, Haris Budiman, Bias Lintang Dialog Copyright (c) 2026 Rina Susanti, Haris Budiman, Bias Lintang Dialog https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/614 Wed, 14 Oct 2026 00:00:00 +0700 Just Transition dan Green Jobs dalam Tata Kelola Industri Nikel: Lingkungan dan Keselamatan Pekerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/628 <p><strong>ABSTRAK<br /></strong>Indonesia memiliki posisi strategis dalam rantai pasok nikel global sebagai pemasok utama bahan baku kendaraan listrik di tengah transisi energi dunia. Namun, percepatan hilirisasi nikel juga diikuti berbagai persoalan lingkungan dan tingginya angka kecelakaan kerja, khususnya di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Penelitian ini bertujuan menganalisis relasi antara kerusakan lingkungan dan keselamatan pekerja dalam aktivitas industri nikel di kawasan IMIP serta mengkaji konsep <em>just transition</em> dan <em>green jobs</em> sebagai kerangka normatif tata kelola industri nikel Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan secara terbatas terhadap Jerman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan pekerja bersumber dari proses produksi yang sama, tetapi pengaturannya di Indonesia masih berada di dalam rezim yang terpisah sehingga belum tersinkronisasi dalam pengelolaan risiko industri. Kondisi ini menyebabkan perlindungan pekerja belum cukup memadai untuk mengatasi risiko yang bersumber dari dampak lingkungan proses produksi. Perbandingan dengan Jerman menunjukkan bahwa perlindungan pekerja dalam transisi industri dapat diperkuat melalui integrasi pengelolaan risiko, partisipasi pekerja, pengembangan keterampilan, dan perlindungan pengupahan. Penelitian ini menawarkan <em>just transition</em> dan <em>green jobs</em> sebagai kerangka normatif untuk memperkuat sinkronisasi regulasi lingkungan dan ketenagakerjaan dalam tata kelola industri nikel Indonesia.<br /><strong>Kata kunci:</strong> <em>green </em>jobs; industri nikel; <em>just </em>transition; keselamatan dan kesehatan kerja.</p> <p><em><strong>ABSTRACT</strong></em><br /><em>Indonesia </em><em>holds a strategic position in the global EV nickel supply chain amidst the energy transition. However, rapid nickel downstreaming has sparked environmental degradation and high occupational accident rates, particularly at PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). This study analyzes the relationship between environmental damage and worker safety at IMIP while examining just transition and green jobs as normative frameworks for governance. Employing normative legal research with statutory, conceptual, and limited comparative (Germany) approaches, the study shows that environmental damage and safety risks originate from the same production process. However, Indonesian regulations govern them under separate, unsynchronized regimes, leaving worker protection ill-equipped for risks stemming from environmental impacts. A comparison with Germany indicates that protection during industrial transitions can be enhanced via integrated risk management, worker participation, skill development, and income protection. Ultimately, this study proposes just transition and green jobs to harmonize environmental and labor regulations within Indonesia’s nickel industry governance.<br /></em><strong><em>Keywords: </em></strong><em>green jobs; just transition; nickel industry; occupational safety and health.</em></p> Holyness Singadimedja, Rai Mantili, Michelle Xylona Lidjaya Putri, Rachel Kalista Sinurat Copyright (c) 2026 Holyness Singadimedja, Rai Mantili, Michelle Xylona Lidjaya Putri, Rachel Kalista Sinurat https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/628 Wed, 14 Oct 2026 00:00:00 +0700 The Centrifugal Allocation Model: Kerangka Kebijakan Normatif untuk Mengurangi Kemiskinan Struktural Global di Wilayah Pertambangan https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/578 <p><strong>ABSTRAK</strong><br />Tulisan ini mengajukan <em>Centrifugal Allocation Model</em> (CAM) sebagai suatu kerangka kebijakan normatif yang ditujukan untuk menjawab persoalan kemiskinan struktural dan ketidakadilan distribusi di wilayah pertambangan. CAM menawarkan mekanisme alokasi yang dibangun dari bawah, dengan menempatkan masyarakat yang paling terdampak oleh aktivitas ekstraktif sebagai prioritas utama. Penentuan prioritas tersebut didasarkan pada dua kriteria pokok, yakni tingkat keparahan dampak yang dialami, serta kerentanan sosial-ekonomi masyarakat setempat. Berbeda dengan berbagai mekanisme yang telah ada, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), tanggung jawab sosial perusahaan, maupun tanggung jawab lingkungan yang kerap berjalan terpisah dan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di tingkat lokal, CAM hadir sebagai pendekatan yang lebih menyeluruh sekaligus berorientasi pada keadilan. Model ini menekankan pentingnya penguatan dalam bentuk kodifikasi hukum, perencanaan yang partisipatif, serta koordinasi lintas tingkatan pemerintahan, baik nasional maupun daerah. Di samping itu, CAM tidak semata dipahami sebagai strategi fiskal jangka pendek, melainkan sebagai upaya investasi jangka panjang yang diarahkan pada pengembangan pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta diversifikasi ekonomi guna mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif. Meskipun pada awalnya dirancang dalam konteks Indonesia, prinsip-prinsip yang diusung CAM memiliki sifat universal dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan negara-negara kaya sumber daya lainnya yang menghadapi persoalan tata kelola serupa. Dengan menempatkan masyarakat lokal sebagai pusat dalam proses perumusan kebijakan dan distribusi sumber daya, CAM mendorong terwujudnya suatu transisi yang adil menuju masa depan yang berkelanjutan, pasca ketergantungan pada industri ekstraktif.<br /><strong>Kata kunci:</strong> <em>centrifugal allocation model</em>; kemiskinan struktural; kutukan sumber daya; wilayah pertambangan.</p> <p><br /><em><strong>ABSTRACT</strong></em><br /><em>This </em><em>paper proposes the Centrifugal Allocation Model (CAM) as a normative policy framework to address structural poverty and distributive injustice in mining regions. CAM introduces a bottom-up allocation mechanism that prioritizes communities most affected by extractive activities, using two core criteria: severity of impact and socio-economic vulnerability. Unlike existing mechanisms such as Revenue Sharing Funds (RSF), Corporate Social Responsibility (CSR), and Environmental Responsibility—which are often fragmented and detached from local realities—CAM offers a holistic and justice-oriented alternative. It calls for legal codification, participatory planning, and multi-level coordination among national and subnational governments. CAM is not merely a fiscal strategy, but a long-term investment in education, infrastructure, and economic diversification aimed at reducing dependence on extractive industries. While initially conceptualized for Indonesia, CAM’s principles are universally applicable and adaptable to other resource-rich countries facing similar governance challenges. By repositioning local communities at the center of policy and resource allocation, CAM promotes a just transition toward sustainable, post-extractive futures.<br /></em><strong><em>Keywords: </em></strong><em>centrifugal allocation model; mining regions; resource curse; structural poverty.</em></p> Faidatul Hikmah, Andri Yanto Copyright (c) 2026 Faidatul Hikmah, Andri Yanto https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/578 Sat, 17 Oct 2026 00:00:00 +0700 Ekonomi Biru dan Pembangunan Berkelanjutan: Kerangka Peraturan untuk Pertambangan dalam Konservasi Laut Ekstraksi Nikel di Raja Ampat, Indonesia https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/602 <p><strong>ABSTRAK</strong><br />Ekonomi biru telah berkembang menjadi kerangka kerja transformasional untuk mengelola sumber daya laut, menyoroti keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial. Paradigma di Indonesia ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional; meskipun demikian, pelaksanaannya penuh dengan tantangan, terutama terkait operasi penambangan di zona konservasi laut seperti Raja Ampat. Studi ini berupaya mengevaluasi keselarasan undang-undang pertambangan dengan prinsip-prinsip ekonomi biru dan pembangunan berkelanjutan dari sudut pandang hukum. Penelitian ini menggunakan kerangka hukum normatif untuk menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan konsep lingkungan internasional, seperti pembangunan berkelanjutan, prinsip kehati-hatian, serta pengelolaan berbasis ekosistem. Hasilnya menunjukkan perselisihan peraturan yang cukup besar antara kebijakan pertambangan dan rezim konservasi laut. Kerangka legislatif saat ini sering mendukung eksploitasi komersial daripada pelestarian ekologis, dan mekanisme penegakan yang tidak memadai memperburuk dampak lingkungan. Kurangnya penggabungan formal ide-ide ekonomi biru ke dalam tata kelola pertambangan menyebabkan inkonsistensi kebijakan. Artikel ini mengadvokasi kerangka peraturan terpadu yang mengintegrasikan konsep keberlanjutan, memperkuat mekanisme hukum lingkungan, dan mendorong tata kelola partisipatif bersama masyarakat lokal. Studi ini memajukan perumusan kerangka hukum yang lebih kohesif untuk pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan di Indonesia.<br /><strong>Kata kunci:</strong> ekonomi biru; hukum lingkungan; pembangunan berkelanjutan; peraturan pertambangan; raja ampat.<br /><br /><strong><em>ABSTRACT</em></strong><br /><em>The blue economy has evolved into a transformational framework for managing marine resources, emphasizing a balance between economic development, environmental sustainability, and social justice. This paradigm in Indonesia aligns with national development goals; however, its implementation is fraught with challenges, particularly regarding mining operations in marine conservation zone such as Raja Ampat. This study aims to evaluate the alignment of mining laws with the principles of the blue economy and sustainable development from a legal perspective. The research employs a normative legal framework to analyze legislation, legal doctrines, and international environmental concepts, such as sustainable development, the precautionary principle, and ecosystem-based management. The results reveal significant regulatory conflicts between mining policies and marine conservation regimes. The current legislative framework ofter prioritizes commercial exploitation over ecological conservation, and indaquate enforcement mechanisms exacerbate environmental impatcs. The lack of formal integration of blue economy concepts into mining governance leads to policy inconsistencies. This paper advocates for an integrated regulatory framework that incorporates sustainability concepts, strengthes environmental legal mechanisms, and promotes participatory governance with local communities. This study advances the formulation of a more cohesive legal framwork for the sustainable management of marine resources in Indonesia.</em><br /><em><strong>Keywords:</strong> blue economy; environmental law; mining regulations; sustainable development; raja ampat.</em></p> Abraham Adriaan Leonard Kiuk, Isis Ikhwansyah, Ranti Fayza Mayana Copyright (c) 2026 Abraham Adriaan Leonard Kiuk, Isis Ikhwansyah, Ranti Fayza Mayana https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/602 Tue, 20 Oct 2026 00:00:00 +0700 Harmonisasi Legislasi Nasional dengan BBNJ Agreement 2023: Kesenjangan Normatif dan Arah Penyesuaiannya https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/586 <p><strong>ABSTRAK<br /></strong>Indonesia mengesahkan <em>Agreement under the United Nations Convention on the Law of the Sea on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction</em>, melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2025. Artikel ini mengidentifikasi ketidaksesuaian antara peraturan perundang-undangan Indonesia dan kewajiban dalam empat pilar perjanjian, yaitu <em>Marine Genetic Resources</em> (MGRs) beserta pembagian manfaatnya, <em>Area-Based Management Tools</em> (ABMTs), <em>Environmental Impact Assessment</em> (EIA), serta <em>Capacity-Building and Transfer of Marine Technology</em> (CB&amp;TMT), menganalisis penyebabnya, dan merumuskan arah penyesuaian legislasi. Metode yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil analisis menunjukkan empat ketidaksesuaian: belum adanya pengaturan notifikasi dan pembagian manfaat MGRs di <em>Areas Beyond National Jurisdiction</em> (ABNJ), prosedur nasional ABMTs, notifikasi dan konsultasi lintas batas dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan mekanisme akses CB&amp;TMT. Keempatnya bersumber dari orientasi teritorial hukum nasional. Artikel ini merekomendasikan penyesuaian bertahap yang dimulai dari mekanisme koordinasi kelembagaan nasional, dilanjutkan dengan penyesuaian undang-undang dan peraturan pelaksananya.<br /><strong>Kata kunci:</strong> BBNJ<em> agreement;</em> harmonisasi legislasi; kesenjangan normatif; legislasi nasional.</p> <p><strong><em>ABSTRACT<br /></em></strong><em>Indonesia ratified the Agreement under the United Nations Convention on the Law of the Sea on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction through Presidential Regulation Number 67 of 2025. This article identifies the non-conformity between Indonesian legislation and the obligations arising under the four pillars of the Agreement, namely Marine Genetic Resources (MGRs) and the sharing of benefits, Area-Based Management Tools (ABMTs), Environmental Impact Assessment (EIA), and Capacity-Building and Transfer of Marine Technology (CB&amp;TMT); analyzes the underlying causes; and formulates directions for legislative adjustment. The research employs a normative legal methodology with statutory, conceptual, and comparative approaches. The findings indicate four areas of non-conformity: the absence of provisions on notification and benefit-sharing of MGRs in Areas Beyond National Jurisdiction (ABNJ), national procedures for ABMTs, transboundary notification and consultation in the Environmental Impact Analysis (AMDAL), and mechanisms for accessing CB&amp;TMT. These are rooted in the territorial orientation of national law. The article recommends a gradual adjustment commencing with a national inter-institutional coordination mechanism, followed by the harmonization of statutes and implementing regulations.<br /></em><strong><em>Keywords: </em></strong><em>BBNJ agreement; legislative harmonization; normative gap; national legislation.</em></p> Evi Deliana HZ, Amin Rais, M. Irfan Hidayat Copyright (c) 2026 Evi Deliana HZ, Amin Rais, M. Irfan Hidayat https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/586 Tue, 20 Oct 2026 00:00:00 +0700