https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/issue/feedBina Hukum Lingkungan2026-02-27T13:18:29+07:00Redaksi BHL[email protected]Open Journal Systems<p><strong>Bina Hukum Lingkungan (BHL)</strong> is a scientific periodical published by the <a href="https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/phli" target="_blank" rel="noopener">Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia</a> (PHLI) published three times a year in October, February, and June.<br />BHL is a publication medium for academics and practitioners to publish research articles and conceptual review articles in the field of environmental law (national and international).<br />The scope of studies in Bina Hukum Lingkungan includes legal aspects: Spatial Planning; Agrarian; Forestry; Mining; Energy, Mineral Resources and Coal; Local Wisdom; Environmental Disputes; Marine and Fisheries; Biodiversity; Climate Change; Housing; Water Resources.</p> <p>BHL Journal is accredited by Ristekdikti with an Accreditation rating of <a title="Akeditasi" href="https://sinta.kemdikbud.go.id/journals/profile/3930" target="_blank" rel="noopener">SINTA 2</a> Accredited Until Volume 11 Number 4 Year 2026 Decision letter file <a title="SK Re-Areditasi" href="https://storage.googleapis.com/arjuna-files/file/info/Pemberitahuan_Hasil_Akreditasi_Jurnal_Ilmiah_Periode_IV_Tahun_2022_(Revisi).pdf" target="_blank" rel="noopener">PDF</a><br /><br /><strong>P-ISSN:</strong> <a title="P-Issn" href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1465201045" target="_blank" rel="noopener">2541-2353</a><br /><strong>E-ISSN:</strong> <a title="E-ISSN" href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2541-531X" target="_blank" rel="noopener">2541-531X</a><br /><strong>DOI:</strong> <a title="doi bhl" href="https://doi.org/10.24970/bhl" target="_blank" rel="noopener">10.24970/bhl</a><br /><strong>Publisher:</strong> <a href="https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/phli" target="_blank" rel="noopener">Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia</a><br /><strong>Author Guidelines:</strong> <a title="Pedoman Penulisan" href="https://drive.google.com/file/d/1uT6ENzGL5JBIlGnaL8vbsFR2fTBPf5eQ/view" target="_blank" rel="noopener">download</a><br /><strong>Manuscript Templete</strong>: <a title="Template Jurnal" href="https://docs.google.com/document/d/1Y-gxRaMnJfpZeGdNcrWLwPJYf3l4x-F-/edit" target="_blank" rel="noopener">download</a><br /><strong>Statement of Originality</strong> : <a title="Statement of Originality" href="https://docs.google.com/document/d/1qdfmPIby9-EkUOhpcQo1doZai-vfeVOi/edit?usp=sharing&ouid=108569484779588927172&rtpof=true&sd=true" target="_blank" rel="noopener">download</a></p>https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/429Optimalisasi Parekraf Hijau melalui Penerapan Tata Kelola ESG: Upaya Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Sekaligus Pengembangan Daya Saing2026-01-15T13:55:00+07:00Teguh Tresna Puja Asmara[email protected]Tofa Waluyo Alifya[email protected]<p><strong>ABSTRAK</strong></p> <p>Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menghadapi tantangan besar terkait dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh praktik yang tidak berkelanjutan. Salah satu upaya yang telah digagas pemerintah untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan di sektor tersebut adalah dengan mengeluarkan program Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Hijau. Namun program Parekraf Hijau belum berjalan secara optimal dikarenakan masih kurangnya kesadaran dari para pemangku kepentingan, infrastruktur yang belum memadai, dan kurangnya dukungan kebijakan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu upaya mewujudkan Parekraf Hijau adalah dengan mendorong para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menerapkan tata kelola <em>Environmental, Social, and Governance</em> (ESG). Penerapan tata kelola ESG tersebut dapat menjadi sarana untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus dapat meningkatkan daya saing badan usaha antara lain melalui peningkatan reputasi, efisiensi operasional, dan akses ke permodalan yang lebih baik. Selain itu, penerapan tata kelola ESG di badan usaha dapat diintegrasikan dan dikolaborasikan dengan para pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, akademisi, media, dan komunitas masyarakat sehingga pelaksanaannya dapat lebih berkelanjutan.</p> <p><strong>Kata Kunci</strong>: ESG; parekraf hijau; pembangunan berkelanjutan</p> <p><strong><em> </em></strong></p> <p><strong><em>ABSTRACT</em></strong></p> <p><em>The tourism and creative economy sectors face significant challenges related to the environmental and social impacts arising from unsustainable practices. One initiative introduced by the government to promote a sustainable economy in these sectors is the Green Tourism and Creative Economy (Green Parekraf) program. However, the Green Parekraf program has not yet been implemented optimally due to limited stakeholder awareness, inadequate infrastructure, and insufficient policy support. This study employs a normative juridical research method using statutory, conceptual, and case approaches. The findings indicate that one key strategy for realizing Green Parekraf is to encourage business actors in the tourism and creative economy sectors to adopt Environmental, Social, and Governance (ESG) governance practices. The implementation of ESG governance can serve as a means to achieve sustainable development while simultaneously enhancing corporate competitiveness, including through improved reputation, operational efficiency, and better access to capital. Furthermore, the application of ESG governance within business entities can be integrated and collaboratively implemented with other stakeholders, such as the government, academia, the media, and community groups, thereby supporting more sustainable implementation.</em></p> <p><strong><em>Keywords:</em></strong><em> ESG; green parekraf; sustainable development</em></p>2026-02-27T00:00:00+07:00Copyright (c) 2026 Teguh Tresna Puja Asmara, Tofa Waluyo Alifyahttps://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/419Implementasi Kewajiban Hukum Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Gag Nikel Terhadap Inklusivitas Masyarakat Kampung Gag, Raja Ampat2026-01-15T14:02:46+07:00Udin Latif Din[email protected]Hujriman[email protected]Muhammad Badrus Salam[email protected]<p><strong>ABSTRAK</strong></p> <p>Aktivitas perusahaan pada era sekarang tidak sekedar berorientasi pada pencapaian keuntungan secara ekonomis, perusahaan juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. CSR adalah program sosial yang dilakukan perusahaan untuk memberikan kompensasi dan memperkuat daya hidup masyarakat di sekitar perusahaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berbagai dampak yang terjadi di daerah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis <em>(socio legal research), </em>yaitu meneliti tentang Implementasi Kewajiban Hukum <em>Corporate Social Responsibility</em> (CSR) PT. Gag Nikel Terhadap Inklusivitas Masyarakat Kampung Gag Raja Ampat. Sifat penelitiannya adalah deskriptif yaitu menggambarkan secara rinci mengenai pelaksanaan <em>Corporate Social Responsibility</em> (CSR) PT. Gag Nikel Bagi Masyarakat Kampung Gag Raja Ampat. Program CSR yang dijalankan oleh PT. Gag Nikel bagi Masyarakat Kampung Gag selama ini masih dirumuskan secara sepihak oleh PT. gag nikel, dan belum melibatkan unsur masyarakat secara kolektif. Sebagian besar program CSR yang dijalankan selama ini masih sebatas pada aspek lingkungan, belum menyentuh pada aspek yang lain seperti Pendidikan, pembinaan dan pendampingan kewirausahaan, pengembangan <em>soft skill </em>dan hal lain yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat kampung gag.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> <em>corporate social responsibility</em>; implementasi; inklusivitas; kewajiban hukum.</p> <p><strong><em> </em></strong></p> <p><strong><em>ABSTRACT</em></strong></p> <p><em>The company's activities in the current era are not only oriented towards achieving economic benefits, but also pay attention to social and environmental aspects. CSR is a corporate social program to compensate and empower the community around the company as a form of social responsibility for various things lost to the community due to the company's operations in the area. This research uses a socio-legal research approach, namely researching the Problems of Corporate Social Responsibility (CSR) Implementation of PT. Gag Nickel for the people of Kampung Gag Raja Ampat. The nature of the research is descriptive, namely thrilling in detail the implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) of PT. Gag Nickel for the people of Kampung Gag Raja Ampat. The CSR program carried out by PT. Gag Nickel for the Gag Village Community has been formulated unilaterally by PT. Nickel and have not involved elements of society collectively. Most of the CSR programs that have been carried out so far are still limited to environmental aspects, not touching other aspects such as education, entrepreneurship coaching and mentoring, soft skill development and other things that are the basic needs of the gag village community.</em></p> <p><em><strong>Keywords: </strong>corporate social responsibility; implementation; inclusivity; legal obligations</em></p>2026-02-27T00:00:00+07:00Copyright (c) 2026 Udin Latif Din, Hujriman, Muhammad Badrus Salamhttps://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/499Pendekatan Normatif Integrasi Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup Penataan Ruang di Jawa Timur2026-01-15T14:32:40+07:00Dodi Slamet Riyadi[email protected]Ernan Rustiadi[email protected]Widiatmaka Widiatmaka[email protected]Akhmad Fauzi[email protected]<p><strong>ABSTRAK</strong><br />Kajian ini membahas dasar hukum dan penerapan praktis integrasi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, dalam penataan ruang wilayah di Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-praktis untuk menilai hubungan antara ketentuan hukum lingkungan yang berlaku dan implementasinya dalam dokumen perencanaan tata ruang wilayah seperti RTRW Provinsi dan RTRW kabupaten/kota. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 menjadi fokus utama dalam analisis. Hasil kajian menunjukkan bahwa konsep daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup seringkali ditempatkan sebagai instrumen teknis belaka, tanpa penegasan nilai hukumnya sebagai prinsip yang mengikat. Hal ini menunjukkan adanya kekosongan normatif yang berdampak pada lemahnya integrasi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam praktik kebijakan penataan ruang. Untuk mengatasi hal tersebut, artikel ini menegaskan pentingnya mengaitkan daya dukung daya tampung lingkungan hidup dengan prinsip keadilan ekologis dan tanggung jawab antargenerasi. Pemahaman hukum tata ruang perlu diarahkan sebagai bentuk konkret dari tanggung jawab konstitusional terhadap lingkungan. Dengan landasan itu, integrasi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup tidak cukup dipahami sebagai prosedur administratif, melainkan harus dimaknai sebagai bagian dari sistem norma hukum yang wajib ditegakkan dalam perencanaan dan pemanfaatan tata ruang wilayah.<br /><strong>Kata kunci:</strong> daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, filosofi hukum, hukum lingkungan, pendekatan normatif-praktis, penataan ruang wilayah.<br /><br /></p> <p><em><strong>ABSTRACT</strong></em><br /><em>The ecological crises confronting modern spatial governance demand more than technocratic precision, they call for a normative reconfiguration of legal meaning. This article examines the legal foundations and practical implications of integrating environmental carrying capacity, into regional spatial planning in East Java Indonesia. Drawing from a normative-practical legal approach, the study interrogates the disconnect between environmental law as lex lata and its fragmented incorporation into spatial planning instruments such as the Regional Spatial Plan (RTRW). Through doctrinal analysis and interpretive scrutiny of key statutes, including Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management and Law No. 26 of 2007 on Spatial Planning, this article reveals that the principle of environmental carrying capacity is frequently relegated to a technical tool, rather than elevated as a normative imperative. The analysis suggests that to prevent legal trivialization and ecological overshoot, carrying capacity must be situated within a broader framework of ecological justice and intergenerational equity. In doing so, the article proposes a reconstructed understanding of spatial planning law, not merely as an administrative instrument, but as a living legal expression of environmental ethics. Ultimately, the integration of carrying capacity into legal spatial reasoning is not only a procedural necessity, but a constitutional obligation in the Anthropocene era.<br /></em><strong><em>Keywords: </em></strong><em>environmental </em><em>carrying capacity</em><em>; </em><em>environmental law; legal philosophy; normative-practical approach; spatial planning.</em></p>2026-02-27T00:00:00+07:00Copyright (c) 2026 Dodi Slamet Riyadi, Ernan Rustiadi, Widiatmaka Widiatmaka, Akhmad Fauzihttps://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/442Penguatan Prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dalam Perlindungan Hak Tanah Masyarakat Adat2025-07-25T15:25:00+07:00Hasrin Jamrudin[email protected]Yeni Widowaty[email protected]<p><strong>ABSTRAK</strong></p> <p>Prinsip <em>Free, Prior and Informed Consent</em> (FPIC) merupakan mekanisme penting dalam perlindungan hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam. Namun, dalam konteks Indonesia, pengaturan prinsip FPIC belum terakomodasi secara eksplisit dalam sistem hukum nasional, meskipun telah memperoleh pengakuan dalam instrumen hukum internasional seperti <em>United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples</em> (UNDRIP) dan ILO Convention No. 169. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi dan tantangan implementasi prinsip FPIC dalam sistem hukum Indonesia, serta merumuskan strategi penguatan pelaksanaannya. Menggunakan metode yuridis normatif, studi ini menelaah peraturan perundang-undangan dan praktik di sektor kehutanan, pertambangan, dan proyek pembangunan lainnya yang menyangkut wilayah adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekosongan norma, inkonsistensi antarregulasi, lemahnya pengakuan hukum, serta ketimpangan kekuasaan antara komunitas adat dan negara atau korporasi menjadi hambatan utama implementasi FPIC. Sebagai kesimpulan, dibutuhkan integrasi prinsip FPIC secara utuh ke dalam legislasi nasional dan penguatan kapasitas masyarakat adat agar mereka dapat menjalankan hak atas persetujuan secara substantif. Saran yang diajukan adalah perlunya pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat, penyusunan peraturan daerah tentang tanah ulayat, serta pelibatan aktif masyarakat dalam proses perizinan investasi di wilayah adat. Tanpa reformasi hukum dan komitmen politik yang kuat, pelaksanaan FPIC akan tetap bersifat simbolik dan gagal memberikan perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat adat.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> FPIC; hak atas tanah; hukum lingkungan; kebijakan pembangunan; masyarakat adat.</p> <p><strong><em> </em></strong></p> <p><strong><em>ABSTRACT</em></strong></p> <p><em>The principle of Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) is an important mechanism in protecting the rights of indigenous peoples over land and natural resources. However, in the Indonesian context, the FPIC principle has not been explicitly incorporated into the national legal system, despite being recognized in international legal instruments such as the United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP) and ILO Convention No. 169. This study aims to analyze the position and challenges of implementing the FPIC principle within the Indonesian legal system, and to formulate strategies to strengthen its implementation. Using a normative legal method, this study examines legislation and practices in the forestry, mining, and other development projects involving indigenous territories. The results of the study show that normative gaps, inconsistencies between regulations, weak legal recognition, and power imbalances between indigenous communities and the state or corporations are the main obstacles to the implementation of FPIC. In conclusion, it is necessary to fully integrate the FPIC principle into national legislation and strengthen indigenous peoples' capacity to exercise their right to consent substantively. The recommendations proposed are the need to pass an Indigenous Peoples Act, formulate regional regulations on customary land, and actively involve communities in the investment licensing process in indigenous territories. Without legal reform and strong political commitment, the implementation of FPIC will remain symbolic and fail to provide real protection for the rights of indigenous peoples.</em></p> <p><strong><em>Keywords: </em></strong><em>development policy; environmental law; FPIC; indigenous communities; land rights.</em></p>2026-02-27T00:00:00+07:00Copyright (c) 2026 Hasrin Jamrudin, Yeni Widowatyhttps://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/515Advokasi Lingkungan Solidaritas Perempuan Palembang Dalam Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ogan Ilir2026-01-15T14:23:59+07:00Retno Kurnia Muktiarum[email protected]Herlina Agustin[email protected]Gumgum Gumilar[email protected]<p><strong>ABSTRAK</strong></p> <p>Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Ilir telah menjadi bencana tahunan yang dampaknya tidak dirasakan secara setara. Perempuan, sebagai pengelola utama rumah tangga dan kesehatan keluarga, menanggung beban ganda berupa peningkatan kerja domestik, gangguan kesehatan, dan ancaman terhadap penghidupan. Namun, di tengah marginalisasi suara mereka, Solidaritas Perempuan Palembang hadir sebagai mitra advokasi yang mentransformasi posisi perempuan dari korban pasif menjadi subjek berdaya. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengatur bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang menjadi dasar dari advokasi lingkungan yang dilakukan Solidaritas Perempuan Palembang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan sifat deskriptif-analitis, yang didukung data lapangan melalui wawancara dengan Solidaritas Perempuan Palembang. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa advokasi lingkungan yang dilakukan oleh Solidaritas Perempuan Palembang bersifat multidimensi dan dijalankan melalui kampanye publik untuk membangun narasi dan solidaritas melalui media sosial, edukasi masyarakat untuk membangun kesadaran kritis tentang hak ekologis yang dilanggar, penguatan kapasitas perempuan melalui pelatihan <em>feminist, public speaking,</em> dan produk ekonomi feminis <em>(Feminist Economic Solidarity)</em>. Advokasi ini menjadi praktik ekofeminisme yang menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lingkungan membutuhkan pelibatan perempuan sebagai aktor yang berdaya.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> advokasi lingkungan; ekofeminisme; komunikasi lingkungan.</p> <p><strong><em> </em></strong></p> <p><strong><em>ABSTRACT</em></strong></p> <p><em>Forest and land fires in Ogan Ilir Regency have become an annual disaster, the impacts of which are not felt equally. Women, as primary managers of households and family health, bear a double burden in the form of increased domestic work, health disturbances, and threats to livelihoods. However, amidst the marginalization of their voices, Solidaritas Perempuan Palembang emerged as an advocacy partner that transforms the position of women from passive victims into empowered subjects. Law Number 32 of 2009 stipulates that every person has the right to a good and healthy living environment, which serves as the legal foundation for the environmental advocacy carried out by Solidaritas Perempuan Palembang. This study uses a juridical normative approach with a descriptive-analytical nature, supported by field data through interviews with Palembang Women's Solidarity. Data were obtained through library studies and field studies. The results indicate that Solidaritas Perempuan Palembang environmental advocacy is multidimensional and implemented through public campaigns to build narratives and solidarity via social media, community education to raise critical awareness of violated ecological rights, and women's capacity building through feminist training, public speaking, and feminist economic solidarity products (Feminist Economic Solidarity). This advocacy serves as a practice of ecofeminism, affirming that resolving environmental issues requires the involvement of women as empowered actors.</em></p> <p><strong><em>Keywords: </em></strong><em>ecofeminism; environmental advocacy; environmental communication.</em></p>2026-02-27T00:00:00+07:00Copyright (c) 2026 Retno Kurnia Muktiarum, Herlina Agustina, Gumgum Darmawanhttps://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/496Rekonstruksi Program Adipura sebagai Instrumen Good Environmental Governance dalam Pengelolaan Sampah Daerah2026-02-10T14:42:10+07:00Tyasning Permanasari[email protected]Suparto Wijoyo[email protected]Mas Rahmah[email protected]Radian Salman[email protected]<p><strong>ABSTRAK</strong></p> <p>Program Adipura selama ini diposisikan sebagai instrumen kebijakan nasional untuk mendorong peningkatan kinerja pengelolaan sampah dan kualitas lingkungan perkotaan oleh pemerintah daerah. Namun, dalam praktiknya Adipura masih beroperasi sebagai kebijakan administratif yang bersifat lunak, sehingga belum memiliki kekuatan mengikat dan mekanisme akuntabilitas hukum yang memadai. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi posisi hukum Program Adipura agar berfungsi sebagai instrumen tata kelola lingkungan yang efektif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah daerah. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dukungan pendekatan konseptual, melalui analisis deduktif dan preskriptif terhadap peraturan perundang-undangan serta teori hukum lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan normatif Adipura terletak pada tiga aspek utama, yaitu ketiadaan dasar hukum yang kuat dalam hierarki peraturan perundang-undangan, tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta terbatasnya mekanisme akuntabilitas dan partisipasi publik. Berdasarkan kerangka tata kelola lingkungan yang baik dan teori efektivitas hukum, penelitian ini merekomendasikan penguatan status hukum Adipura dari peraturan menteri menjadi peraturan pemerintah atau peraturan presiden, integrasi indikator kinerja Adipura ke dalam sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan dan indeks kinerja lingkungan hidup, serta pembentukan mekanisme pengawasan independen berbasis partisipasi publik. Temuan ini menegaskan bahwa transformasi Adipura tidak hanya memerlukan reformasi regulasi, tetapi juga perubahan paradigma hukum menuju sistem tata kelola lingkungan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan demikian, rekonstruksi hukum Adipura diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan hukum lingkungan dan mewujudkan keadilan ekologis di tingkat lokal maupun nasional.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> adipura; efektivitas hukum; <em>good environmental governance</em>; keadilan ekologis; partisipasi masyarakat.</p> <p><strong><em> </em></strong></p> <p><strong><em>ABSTRACT</em></strong></p> <p><em>Article 1 the Minister of Environment and Forestry Regulation Number 76 of 2019 concerning Adipura states that Adipura is an instrument for monitoring the performance of regional governments in organizing waste management and green open spaces in realizing a clean, shady and sustainable environmental quality. This research aims to reconstruct the legal status of the Adipura Program so that it functions as an instrument of Good Environmental Governance in sustainable local waste management. The study is grounded on the weakness of Adipura’s normative foundation, which remains a soft law instrument without binding authority in Indonesia’s legal hierarchy. Methodologically, it employs a normative juridical and conceptual approach, using deductive–prescriptive analysis of environmental law, governance theories, and regulatory frameworks. The findings reveal three main normative weaknesses: (1) the absence of strong legal authority, (2) overlapping institutional mandates between central and local governments, and (3) limited mechanisms for public accountability. Based on GEG and the theory of legal effectiveness, the study proposes integrating Adipura into the national legal system by elevating its legal status to a Government Regulation, aligning its indicators with Performance Accountability System (SAKIP) and Environmental Performance Indeks (IKLH), and establishing an independent oversight body grounded in public participation. The study concludes that the transformation of Adipura requires not only regulatory reform but also a shift in legal paradigm toward a transparent, participatory, and accountable environmental governance system. Ultimately, the reconstruction of Adipura’s legal framework strengthens the implementation of the rule of environmental law and promotes ecological justice at both local and national levels.</em></p> <p><strong><em>Keywords: </em></strong><em>adipura; community participation</em><em>; ecological justice<strong>;</strong> good environmental governance; legal effectiveness</em></p>2026-02-27T00:00:00+07:00Copyright (c) 2026 Tyasning Permanasari, Suparto Wijoyo, Mas Rahmah, Radian Salmanhttps://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/435Pengelolaan Hutan Berkelanjutan melalui Ritual Adat Balala’ Dayak Kanayat’n 2026-02-18T15:58:43+07:00Rahmad Satria[email protected]Agustinus Astono[email protected]Purwanto[email protected]Yenny Aman Serah[email protected]<p><strong>ABSTRAK</strong></p> <p>Pengelolaan hutan berkelanjutan merupakan tantangan serius di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat, akibat deforestasi, alih fungsi lahan, dan lemahnya penegakan hukum lingkungan. Di tengah absennya peran hukum negara, Masyarakat Adat Dayak Kanayat’n di Kecamatan Sengah Temila menerapkan sistem kearifan lokal melalui ritual adat <em>Balala’</em> sebagai bentuk konservasi hutan. <em>Balala’</em> adalah tradisi tahunan yang memuat larangan terhadap segala bentuk intervensi terhadap alam, seperti menebang pohon, membunuh hewan, atau pergi ke hutan. Tradisi <em>Balala’</em> merefleksikan pemahaman ekologis yang mendalam serta keterhubungan spiritual antara manusia dan lingkungan. Berdasarkan kondisi tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana implementasi nilai-nilai pengelolaan hutan berkelanjutan melalui ritual adat <em>Balala’</em> Dayak Kanayat’n. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan praktik <em>Balala’</em> dalam konteks konservasi hutan, serta meninjau relevansinya dengan teori <em>Deep Ecology</em> yang menekankan kesetaraan hak seluruh makhluk hidup dan ekosistem. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan pemangku adat dan masyarakat, serta ketentuan hukum adat di Kecamatan Sengah Temila. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritual <em>Balala’</em> merupakan bentuk nyata pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis adat yang diwariskan lintas generasi dan dijalankan secara konsisten melalui mekanisme sosial dan spiritual yang kuat.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> Balala’; Dayak Kanayat’n; <em>Deep Ecology</em>; Hukum Adat; Konservasi Hutan.</p> <p> </p> <p><strong><em>ABSTRACT</em></strong></p> <p><em>Sustainable forest management is a serious challenge in Indonesia, specifically in West Kalimantan, due to deforestation, land use change, and weak enforcement of environmental law. In the absence of the rule of law, indigenous community of Dayak Kanayat'n in Sengah Temila District applied a local wisdom system through balala' traditional ritual as a form of forest conservation. Balala' is an annual tradition that prohibits all forms of intervention against nature, such as cutting down trees, killing animals, or entering forests. This tradition reflects deep ecology understanding and spiritual connection between humans and the environment. The problem formulation was how to implement sustainable forest management values through traditional ritual of balala' Dayak Kanayat'n. Therefore, this study aimed to analyze and describe the practice of balala' in the context of forest conservation, as well as to review the relevance to the theory of deep ecology, which showed the equal rights of all living things and ecosystems. An empirical legal study was conducted adopting a sociological juridical method. Data were collected through observation, interviews with traditional and community stakeholders, and local traditional law provisions. The results showed that balala' ritual was a tangible form of traditional-based sustainable forest management passed down through generations and consistently carried out by strong social and spiritual mechanisms</em><em>.</em></p> <p><strong><em>Keywords: </em></strong><em>Balala’; Dayak Kanayat’n; Deep Ecology; Traditional Law; Forest Conservation. </em></p>2026-02-27T00:00:00+07:00Copyright (c) 2026 Rahmad Satria, Agustinus Astono, Purwanto, Yenny Aman Serah