PERWUJUDAN SILA KEADILAN SOSIAL DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DIKAITKAN UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI ACEH
DOI: 10.24970/bhl.v7i1.281Abstract
ABSTRAK
Keadilan sosial merupakan tanggungjawab Negara dalam pencapaiannya bagi seluruh rakyat Indonesia. sila keadilan sosial adalah melaksanakan tujuan negara yaitu mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, sehat dan sejahtera berdasarkan Pancasila, Dalam Pasal 28 UUD 1945 menyatakan “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat”. Namun, demikian persoalan utama terkait adalah tidak jelas batas tanggungjawab sehingga sulit menentukan ruang lingkup tanggung jawab negara sebagaimana yang ditegaskan dalam UUD 1945, sedangkan masyarakat yang hidup di daerah eksploitasi khusus di Aceh tetap hidup dalam kemiskinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk keadilan sosial dalam pengelolaan lingkungan hidup dan untuk mengetahui perwujudan keadilaan sosial dalam pengelolaan lingkungan hidup di Aceh. Ruang lingkup tanggung jawab kurang jelas sedangkan masyarakat yang hidup di daerah eksploitasi khusus di Aceh tetap hidup dalam kemiskinan, kesehatan kurang terjamin, sarana kesehatan kurang memadai. Pengembangan ekonomi masyarakat setempat melalui CSR dengan melibatkan masyarakat adat yang lebih faham tentang struktur perkembangan, potensi, SDM masyarakat setempat, sedangkan pengembangan lingkungan yang baik dan sehat dikelola langsung oleh perusahaan dengan memperhatikan kondisi masyarakat.
Kata kunci: implementasi; keadilan sosial; tanggung jawab negara; pengelolaan lingkungan.
ABSTRACT
The State must work toward achieving social justice for all Indonesian citizens. The state's objectives, which include achieving a just and wealthy, healthy and prosperous Indonesian society founded on Pancasila, are realized through the principles of social justice. But while people in Aceh's special exploitation regions continue to live in poverty, the primary issue with this is that it is impossible to assess the extent of governmental obligation as stipulated in the 1945 Constitution due to the imprecise limits of responsibilities. This study aims to define social justice in environmental management in its many forms and to identify Aceh as its actualized manifestation. While residents in Aceh's special exploitation regions continue to live in poverty, their health is not assured, and there are insufficient medical facilities, the extent of accountability is unclear. The creation of a good and healthy environment is directly managed by the company while taking into consideration the state of the community. Economic development of local communities is accomplished through CSR by involving indigenous peoples who are more aware of the development structure, potential, and human resources of the local community
Keywords: implementation; social justice; state responsibility; environmental management.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
Asshiddiqie, Jimly. Green Constitution: Nuansa Hijau UUD 1945. Jakarta: Raja Grafindo, 2009;
Djahir, Y. Suplemen Bahan Ajar Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Deepublish, 2015;
Istanto, Soegeng F. Hukum Internasional. Yogyakarta: UAJ Yogyakarta, 1994;
Natsir, Muhammad. Koorporasi Antara Sanksi Dan Tindak Pidana Lingkungan Di Aceh. Yogyakarta: Deepublish, 2019;
Notohamidjojo, O. Demi Keadilan Dan Kemanusiaan (Beberapa Bab Dari Filsafat Hukum). Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1975.
Jurnal/Artikel
Amar, Feni. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan Di Kabupaten Aceh Barat.” Skripsi, Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Teuku Umar, 2013;
Anonimous, Anonimous. “Profil Kemiskinan DI Aceh.” Badan Pusat Statistik, July 15, 2020. https://aceh.bps.go.id/backend/materi_ind/materiBrsInd-20200715142511.pdf.;
Apryani, N.W.E. “Pembukaan Lahan Hutan Dalam Perspektif HAM: Studi Tentang Pembakaran Lahan Terkait Kearifan Lokal.” Jurnal Magister Hukum Udayana 7, no. 3 (2018): 98;
Fathoni, M.Y. “Konsep Keadilan Dalam Pengelolaan Dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Menurut Undang-Undang Pokok Agraria.” Jurnal Ius: Kajian Hukum Dan Keadilan 1, no. 1 (2013): 51;
Hasanah, U., and A. Budianto. “Pemikiran Soekarno Dalam Perumusan Pancasila.” Jurnal Candi 20, no. 2 (2020): 31;
Hasanuddin, I. “Keadilan Sosial: Telaah Atas Filsafat Politik John Rawls.” Refleksi 17, no. 2 (2018): 193;
Hastuti, Hastuti. “Pengentasan Kemiskinan Dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan.” In Makalah, 4. Universitas Negeri Yogyakarta, 2007;
Herawati, Y. “Konsep Keadilan Sosial Dalam Bingkai Sila Kelima Pancasila.” Jurnal Paradigma 18, no. 1 (2014): 24;
Natsir, Muhammad, and Andi Rachmad. “Penetapan Asas Kearifan Lokal Sebagai Kebijakan Pidana Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Aceh.” Jurnal Magister Hukum Udayana 7, no. 4 (2018): 477;
Notohamidjojo, O. Demi Keadilan Dan Kemanusiaan (Beberapa Bab Dari Filsafat Hukum). Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1975;
Nurfatimah, S.A., and D.A. Dewi. “Implementasi Nilai Pancasila Dalam Menumbuhkembangkan Wawasan Kebangsaan Di Kehidupan Bangsa Indonesia.” Jurnal Kewarganegaraan 5, no. 1 (2021): 181;
Pakpahan, Rudy Hendra, and Eka N.A.M Sihombing. “Tanggung Jawab Dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial (Responsibility State in the Implementation of Sosial Security.” Jurnal Legislasi Indonesia 9, no. 2 (2012): 163;
Rinaldi, Y. “Konsep Keadilan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam.” Laporan AKhir Penelitian Disertasi Doktor. Banda Aceh: Universitas Syiah Kuala, 2015;
Setiawan, Parta. “Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara.” Guru Pendidikan. Accessed July 30, 2022. https://www.gurupendidikan.co.id/pancasila-sebagai-dasar-negara/;
Sodikin, Sodikin. “Perumusan Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Baik Dan Sehat Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Serta Perlindungan Dan Pemenuhannya.” Supremasi Jurnal Hukum 3, no. 2 (2021): 108;
Suharto, Edi. “Kebijakan Sosial.” Makalah. Lembang, 2006. http://www.policy.hu/suharto/Naskah%20PDF/KebijakanSosialLembang2006.pdf;
Sukwikaa, T., D. Darusman, C. Kusuma, and D.R. Nurrochmat. “Skenario Kebijakan Pengelolaan Hutan Rakyat Berkelanjutan Di Kabupaten Bogor.” Jurnal Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan 8, no. 2 (2018): 207;
Valentsia I.P., Rintjap. “Pencemaran Udara Lintas Batas Akibat Kebakaran Hutan Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Lingkungan Internasional.” Jurnal Lex Administratum IX, no. 3 (2020): 140;
Yuliana, Yuliana. “Corona Virus Diseases (Covid-19) : Sebuah Tinjauan Literatur.” Wellness And Healthy Magazine 2, no. 1 (2020): 189.
Refbacks
- There are currently no refbacks.