MEKANISME PENGADAAN TANAH MELALUI BANK TANAH DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Autor(s): Muqtarib Muqtarib, Yani Pujiwati, Betty Rubiati
DOI: 10.24970/bhl.v7i3.352

Abstract

ABSTRAK
Sebagai land manager, Bank Tanah bertugas untuk menyelenggarakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Indonesia. Tugas ini dilatar belakangi oleh beberapa program Pemerintah seperti; pembangunan infrastruktur, energi, pengembangan kota baru, program 1 juta rumah untuk MBR, penyediaan tanah, dan pembangunan tenaga listrik 35.000 megawatt. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang mekanisme pengadaan tanah melalui Bank Tanah dalam mendukung pembangunan untuk kepentingan umum. Tugas ini tergolong baru dalam pelaksanaan pengadaan tanah di Indonesia, maka dari itu artikel ini akan membahas bagaimana mekanisme pengadaan tanah melalui Bank Tanah dalam menyelenggarakan pengadaan tanah. Metode yang dipakai dalam penelitian adalah metode yuridis normatif melalui pendekatan yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan mekanisme pengadaan tanah dengan lembaga lain. Serta peran sebagai pihak penyedia tanah untuk pengadaan tanah pihak ketiga dirasa kurang efektif apabila diterapkan dalam praktik. Hal itu karena Bank Tanah dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pemanfaatan tanah dengan pihak yang membutuhkan tanah.
Kata kunci: bank tanah; kepentingan umum; pengadaan tanah.

ABSTRACT
As a land manager, Land Bank has a duty to organize land acquisition for development of public interests in Indonesia. This task is based on several Government programs such as; development of infrastructure, energy, development of new cities, 1 million housing program for the MBR, provision of land, and construction of 35,000 megawatts of electric power. The purpose of this study is to obtain an overview of the mechanism of land acquisition through the Land Bank in supporting development for the public interest. This is a new thing in land acquisition in Indonesia, therefore this article will discuss how the land acquisition mechanism is through the Land Bank in land acquisition. This research is normative juridical with a qualitative juridical approach. Research show that there is no difference in the mechanism of land acquisition with other institutions. As well as the role as a land provider for third party land acquisition is considered less effective when applied in practice. This is because the Land Bank can cooperate in the form of land use with parties who need land.
Keywords: land bank; public interest; land procurement.

Keywords

bank tanah; kepentingan umum; pengadaan tanah

References

Buku

Alexander, F. S. Land Banks And Land Banking: Second Edition. Flint: Center For Community Progress, 2015;

Arisaputra, M. I. Reforma Agraria di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2015;

Gumelar, Agum. Reformasi Pertanahan. Bandung: Penerbit Mandar Maju, 2002;

Hanitijo, Soemitro Ronny. Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1998;

Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi, dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan, 2007;

Limbong, Bernhard. Bank Tanah, Jakarta: Margaretha Pustaka, 2013;

_________________. Opini Kebijakan Agraria. Jakarta: Pustaka Margareta, 2014;

_________________. Politik Pertanahan. Jakarta: Margaretha Pustaka, 2014;

Nugroho, Heru. Reformasi Politik Agraria Mewujudkan Pemberdayaan Hak-hak atas Tanah. Bandung: Penerbit Mandar Maju, 2002;

Santoso, Urip. Hukum Agraria: Kajian Komprehensif Cet. 1. Jakarta: Kencana Prenada Media Goup, 2012;

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan. Jakarta: Rajawali Pers, 2001;

Suandra, I Wayan. Masalah Hak Atas Tanah, Pembebasan Tanah dan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996;

Sumardjono, M. S. W. Tanah Dalam perspektif Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2008;

Jurnal

Arnowo, Hadi. “Pengelolaan Aset Bank Tanah Untuk Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan” Jurnal Pertanahan 2, no .1 (2021)

Candra, H., & Khaidir, A. “Peluang dan Tantangan Bank Tanah Menuju Pemukiman Berwawasan Lingkungan di Indonesia” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 5, no. 2 (2020)

Danendra, M. R., & Mujiburohman, D. A. “Pembentukan Bank Tanah: Merencanakan Ketersediaan Tanah untuk Percepatan Pembangunan di Indonesia” Widya Bhumi 2, no. 1, (2022).

Dijk, Van Terry., dan Diana Kopeva. “Land banking and Central Europe: future relevance, current initiatives, Western European past experience”. Land Use Policy 23, no. 3, (2006);

Foster, R. Sheila., dan Daniel Bonilla. “The Social Function of Property: A Comparative Law Perspective (Introduction)” Fordham Law Review 80, (November 2011);

Ganindha, R. “Urgensi Pembentukan Kelembagaan Bank Tanah sebagai Alternatif Penyediaan Tanah bagi Masyarakat untuk Kepentingan Umum” Arena Hukum 9, no. 3 (2016).

Mochtar, Hairani. “Keberadaan Bank Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan” Jurnal Cakrawala Hukum 18, no. 2 (2013)

Puspita, F. F. Dkk. “Urgensi Kehadiran Bank Tanah Sebagai Alternatif Memulihkan Perekonomian di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Islam” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 7, no. 03 (2021)

Subekti, Rahayu. “Kebijakan Pemberian Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum” Jurnal Yustisia 5, no. 2, (2016).

Trisna, Nila., dan Ilka Sandela. “Eksistensi Bank Tanah Dalam Hukum Agraria Indonesia” Ius Civile 5, no. 1 (2021)

Winati, Rahma, Dkk. “Eksistensi Dan Prospek Penyelenggaraan Bank Tanah” Jurnal Magister Ilmu Hukum 7, no. 1 (2022)

Zahra, F. A. “Kontruksi Hukum Pengaturan Bank Tanah untuk Mewujudkan Pengelolaan Aset Tanah Negara Berkeadilan” Arena Hukum 10 no. 3 (2017)

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah

Sumber Lain

Utomo, Wahyu. “Konsep Bank Tanah Dan Pengaturannya Dalam UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dan PP No. 64 Tahun 2021 Tentang Badan Bank Tanah” Webinar Bank Tanah Dan Ekonomi Berkeadilan, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 21 Oktober 2021

Hasil wawancara dengan Galih Permana Sasmita dari Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Refbacks

  • There are currently no refbacks.