Main Article Content
Abstract
Prinsip atau asas kelestarian dan keberlanjutan (sustainable development) merupakan prinsip yang lahir sebagai respon atas kerusakan lingkungan hidup. Prinsip pengelolaan lingkungan menjadi dasar dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan yang berupa kebijakan, pengaturan, pemeliharaan, pengendalian dan tentu saja pengelolaan lingkungan. Pembangunan dijadikan sebagai salah satu cara untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia, perlu daya dukung lingkungan hidup yang optimal. Implementasi prinsip dan asas sustainable development telah mengalami perkembangan yang sedemikian kompleks, dimana lingkungan hanya sekedar dipandang untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga kerusakan lingkungan menjadi pertaruhan. Tulisan ini akan membahas konsepsi dari asas kelestarian dan keberlanjutan serta pembangunan keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar acuannya. Hal ini karena pengelolaan lingkungan diperlukan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan yang tentu saja dengan perspektif lingkungan. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan lingkungan hidup untuk menjamin lingkungan yang lebih baik dan berguna sesuai yang diharapkan dalam tujuan pengaturan pengelolaan lingkungan hidup.
Keywords
asas kelestarian dan keberlanjutan
pembangunan berkelanjutan
pengelolaan lingkungan
Article Details
License
Copyright (c) 2021 Rofi Wahanisa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
How to Cite
Wahanisa, R., & Adiyatma, S. E. (2024). KONSEPSI ASAS KELESTARIAN DAN KEBERLANJUTAN DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM NILAI PANCASILA. Bina Hukum Lingkungan, 6(1), 93–118. Retrieved from http://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/208