Main Article Content
Abstract
Perkembangan zaman menimbulkan alih fungsi lahan yang berjalan seiringan dengan kondisi kebutuhan masyarakat. Upaya alih fungsi lahan memiliki hubungan yang erat dengan pemilik dan atau penguasa tanah. Berkurangnya minat pemuda sebagai petani menjadi ancaman pertanian Indonesia. Hal ini menimbulkan permasalahan mengenai bagaimana kedudukan penguasaan tanah dalam upaya alih fungsi lahan dan bagaimana dampak alih fungsi lahan pertanian terhadap petani serta upaya pengendaliannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, hak kepemilikan dan penguasaan tanah perlu diberikan pembatasan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam menggunakan tanahnya. Rencana tersebut dapat mendorong dilakukannya alih fungsi lahan pertanian. Berkurangnya minat petani milenal dapat mengakibatkan mudahnya para petani untuk mengalihkan fungsi lahannya. Upaya kerja sama pemerintah dengan perguruan tinggi dalam memberikan beasiswa kepada anak petani untuk kuliah dibidang pertanian dapat memberikan dampak peningkatan minat petani milenial. Hal ini dapat mendorong petani untuk mempertahankan lahannya dan sebagai upaya agar alih fungsi lahan pertanian terkendali.
Keywords
alih fungsi lahan
penguasaan
petani
Article Details
License
Copyright (c) 2023 Rahayu Subekti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
How to Cite
Subekti, R., Benedicta, S. J., & Imansyah, H. A. (2024). KEDUDUKAN PENGUASAAN TANAH DAN UPAYA PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN INDONESIA. Bina Hukum Lingkungan, 7(2), 214–231. Retrieved from http://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/190