Main Article Content

Abstract

Latihan tempur Angkatan Bersenjata sangat diperlukan untuk membangun militer yang kuat, namun jika dilakukan secara kontinyu dalam waktu lama akan menimbulkan kerusakan lingkungan alam. Karenanya latihan tempur harus ramah lingkungan dan memperhatikan alat serta cara berperang baik pada saat maupun setelah pelaksanaan latihan. Penelitian normatif ini menganalisis elemen materiil dan psikologis berupa aturan nasional dan kebijakan yang berkaitan dengan latihan tempur TNI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa elemen hukum kebiasaan humaniter internasional telah diinternalisasikan dalam aturan internal TNI, namun masih memerlukan aturan pelaksanaan pada tingkat taktis-operasional.

Keywords

hukum kebiasaan humaniter internasional latihan tempur perlindungan lingkungan alam

Article Details

How to Cite
Permanasari, A. (2024). MENGGALI ELEMEN HUKUM KEBIASAAN HUMANITER INTERNASIONAL TENTANG PERLINDUNGAN LINGKUNGAN ALAM DALAM LATIHAN TEMPUR TNI. Bina Hukum Lingkungan, 5(2), 340–353. Retrieved from http://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/154