Main Article Content
Abstract
Industri kelapa sawit merupakan industri strategis nasional yang menghasilkan sumber devisa terbesar bagi Indonesia. Persoalan industri kelapa sawit adalah sifat investasi jangka panjang, mengingat panen baru dapat dilakukan setelah 3-4 tahun setelah penanaman, investor harus mengurus perizinan teknis dalam jumlah yang banyak serta melalui prosedur yang birokratis, mengingat hingga saat ini banyak perizinan teknis belum dapat diurus melalui online single submission (OSS). Potensi tindakan koruptif terjadi mengingat pengurusan perizinan teknis yang panjang dan birokratis sedangkan investor perlu segera melakukan penanaman dan mendapatkan sertipikat atas tanah guna keperluan pembiayaan. Permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana mengantisipasi sifat koruptif dan penerbitan perizinan teknis kelapa sawit. Metode dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan pengambilan data secara kepustakaan dengan cara berpikir deduktif dalam melakukan verifikasi data.
Keywords
perizinan lahan
korupsi
pencegahan
industri kelapa sawit
celah korupsi
Article Details
License
Copyright (c) 2020 Rio Christiawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
How to Cite
Christiawan, R. (2024). MENGURAI SIFAT TRANSAKSIONAL PADA PENERBITAN PERIZINAN INDUSTRI KELAPA SAWIT. Bina Hukum Lingkungan, 5(1), 98–113. Retrieved from http://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/127