Main Article Content

Abstract

Industri kelapa sawit merupakan industri strategis nasional yang menghasilkan sumber devisa terbesar bagi Indonesia. Persoalan industri kelapa sawit adalah sifat investasi jangka panjang, mengingat panen baru dapat dilakukan setelah 3-4 tahun setelah penanaman, investor harus mengurus perizinan teknis dalam jumlah yang banyak serta melalui prosedur yang birokratis, mengingat hingga saat ini banyak perizinan teknis belum dapat diurus melalui online single submission (OSS). Potensi tindakan koruptif terjadi mengingat pengurusan perizinan teknis yang panjang dan birokratis sedangkan investor perlu segera melakukan penanaman dan mendapatkan sertipikat atas tanah guna keperluan pembiayaan. Permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana mengantisipasi sifat koruptif dan penerbitan perizinan teknis kelapa sawit. Metode dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan pengambilan data secara kepustakaan dengan cara berpikir deduktif dalam melakukan verifikasi data.

Keywords

perizinan lahan korupsi pencegahan industri kelapa sawit celah korupsi

Article Details

How to Cite
Christiawan, R. (2024). MENGURAI SIFAT TRANSAKSIONAL PADA PENERBITAN PERIZINAN INDUSTRI KELAPA SAWIT. Bina Hukum Lingkungan, 5(1), 98–113. Retrieved from http://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/127