Main Article Content
Abstract
Pengaturan di bidang pengelolaan sumber daya alam di Indonesia saat ini sudah sangat banyak dan cukup komprehensif. Beberapa peraturan perundang-undangan tersebut juga sudah menguraikan mengenai izin yang dapat dilakukan dalam hal pengelolaan sumber daya alam di berbagai bidang sektoral. Instrumen izin dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu bentuk konkrit dari Hak Menguasai Negara atas sumber daya alam. Izin merupakan instrumen pengelolaan sumber daya alam sekaligus sebagai mekanisme kontrol pemerintah melalui persyaratan izin yang ditentukannya. Penerbitan izin pengelolaan sumber daya alam wajib untuk memperhatikan ketentuan dalam UU PPLH dan bahkan Izin Lingkungan menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan izin pengelolaan sumber daya alam.
Keywords
konsep pembangunan berkelanjutan
pengelolaan sumber daya alam
perizinan
Article Details
License
Copyright (c) 2020 Anshori Ilyas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
How to Cite
Ilyas, A., Arisaputra, M. I., Arifin, A., & Bakar, D. U. M. . (2024). SINERGITAS PENGATURAN PERIZINAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM UNTUK MEWUJUDKAN KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN. Bina Hukum Lingkungan, 4(2), 349–367. Retrieved from http://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/121